Ringkasan Berita:
- Pertemuan tersebut membahas pencegahan pernikahan dini dan strategi menurunkan angka perceraian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- Kegiatan ini mempertemukan para ustadz, akademisi, santri dan komunitas intelektual dalam sebuah forum ilmiah untuk merumuskan langkah-langkah strategis.
- “Perkawinan dini dan meningkatnya angka perceraian merupakan persoalan yang perlu mendapat perhatian bersama.
Laporan Jurnalis Serambi Indonesia, Jafaruddin I Aceh Utara
RakyatPos.id, LHOKSEUMAWE – Pengurus Daerah Persatuan Penyuluh Keagamaan Indonesia (PD IPARI) Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara bersama Pascasarjana UIN Sultanah Nahrasiyah (UIN SUNA) Lhokseumawe menyelenggarakan Workshop Pencegahan Pernikahan Dini dan Strategi Menekan Angka Perceraian, Jumat (10/7/2026).
Kegiatan yang bertempat di Aula Pascasarjana Lantai III UIN SUNA Lhokseumawe, Kelurahan Alue Awe, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe ini merupakan upaya menurunkan angka pernikahan dini dan perceraian di Aceh, dengan memperkuat kolaborasi antara akademisi dan penyuluh.
Baca juga: VIDEO Muncul Empat Kasus Pernikahan Dini, Kemenag Aceh Barat Perkuat Pendidikan Remaja
Kegiatan ini mempertemukan para ustadz, akademisi, santri dan komunitas intelektual dalam sebuah forum ilmiah untuk merumuskan langkah-langkah strategis penguatan ketahanan keluarga melalui pendidikan, pendampingan dan penguatan nilai-nilai keagamaan.
“Para penyuluh agama mempunyai peranan penting sebagai ujung tombak dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membangun keluarga harmonis, berkualitas dan berketahanan,” kata Ketua Panitia, M Romli MSi yang juga Ketua PD IPARI Kabupaten Aceh Utara, kepada Serambinews.com, Jumat (10/6/2026).
Baca juga: Ketika Pernikahan Dini Dianggap Sebagai Solusi
Disebutkan bahwa meningkatnya kasus pernikahan dini dan perceraian merupakan tantangan sosial yang memerlukan perhatian dan keterlibatan semua pihak.
“Perkawinan dini dan meningkatnya angka perceraian merupakan persoalan yang perlu mendapat perhatian bersama.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap akan muncul sinergi yang lebih kuat antara perguruan tinggi, penyuluh agama, dan pemerintah dalam memberikan bantuan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Program Studi Pascasarjana Hukum Keluarga Islam (HKI) UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, Dr Ismail MA, menegaskan perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral dan akademik untuk memberikan solusi terhadap berbagai permasalahan keluarga yang berkembang di masyarakat.
Menurutnya, hasil penelitian dan kajian akademis tidak boleh berhenti hanya sekedar wacana di ruang perkuliahan, namun harus diimplementasikan melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk organisasi profesi penyuluh keagamaan.
“Kerja sama dengan PD IPARI merupakan langkah strategis agar hasil kajian akademis dapat diimplementasikan secara nyata melalui kegiatan sosialisasi, edukasi, dan pendampingan masyarakat,” ujarnya.
Workshop dibuka resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara, H Fadli MA.
Dalam sambutannya beliau mengapresiasi sinergi antara Pascasarjana UIN SUNA Lhokseumawe dan PD IPARI Aceh Utara yang dinilai dapat menjadi langkah konkrit penguatan pembangunan keluarga di masyarakat.
Menurut Fadli, keluarga merupakan fondasi utama dalam membangun suatu bangsa. Oleh karena itu, upaya pencegahan pernikahan dini dan menurunkan angka perceraian harus dilakukan secara komprehensif melalui bimbingan pranikah, pendidikan keluarga, pendampingan masyarakat, dan penguatan pemahaman nilai-nilai agama.

















