Ringkasan Berita:
- Pemko Banda Aceh akan menertibkan PKL di sepanjang sisi kiri jalan dari Simpang Barabung hingga Gerbang USK
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- Jalaluddin mengatakan, penertiban ini merupakan kelanjutan dari kegiatan serupa yang sebelumnya dilakukan di kawasan Rukoh
- Personil penindakan yang dikerahkan terdiri dari Satpol PP WH Banda Aceh sebanyak 201 personel, Satpol PP Provinsi Aceh 30 personel, Dishub 14 personel, Polri 12 personel, Kodim 8 personel, PM 4 personel, dan Latsus 4 personel.
“Kami sudah melakukan sosialisasi melalui mobil M-Pustika Diskominfotik dan meminta kepada para pedagang sendiri untuk membongkar lapak-lapak yang melanggar aturan. Namun mereka tidak menghiraukannya,” JalaluddinSekretaris Daerah Aceh
RakyatPos.id, BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh akan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang sisi kiri jalan dari Simpang Barabung hingga pintu gerbang Universitas Syiah Kuala (USK) yang menghubungkan Tungkop-T Nyak Arief, Kopelma Darussalam. Kegiatan ini rencananya berlangsung pagi ini, Kamis (23/7/2026).
Sekretaris Daerah Banda Aceh Jalaluddin mengatakan, penertiban ini merupakan kelanjutan dari kegiatan serupa yang sebelumnya dilakukan di kawasan Rukoh. “Sebelumnya kami telah melakukan sosialisasi melalui mobil Diskominfotik M-Pustika dan meminta kepada para pedagang sendiri untuk membongkar lapak-lapak yang melanggar aturan tersebut. Namun mereka tidak menghiraukannya,” kata Jalaluddin di kantornya, Rabu (22/7/2026).
Namun, diakuinya, beberapa pedagang sudah membongkar lapaknya secara mandiri. “Besok kami akan bongkar yang masih berdiri dan tidak menaati peraturan yang ada,” ujarnya.
Jalaluddin menegaskan, penataan PKL bukan berarti menghilangkan mata pencaharian warga. “Tujuan kami adalah menciptakan ekosistem perdagangan yang tertib, nyaman, dan tidak mengganggu fungsi ruang publik dan kelancaran arus lalu lintas,” jelasnya.
Lanjutnya, personel penindakan yang dikerahkan terdiri dari Satpol PP WH Banda Aceh 201 personel, Satpol PP Provinsi Aceh 30 personel, Dishub 14 personel, Polri 12 personel, Kodim 8 personel, PM 4 personel, dan Latsus 4 personel.
Selain itu, penertiban ini juga didukung oleh 10 personel Damkar dengan 1 unit mobil pemadam kebakaran, 10 personel BPBD, dan 30 personel DLHK3 yang dilengkapi dengan 5 unit mobil pengangkut. Dukungan juga datang dari Dinas PUPR sebanyak 15 personel dengan 5 unit truk dan 1 unit ekskavator. Serta yang ikut serta, Pengurus Muspika Kecamatan Syiah Kuala dan Gampong Kopelma Darussalam sebanyak 15 orang.
Untuk memastikan kegiatan berjalan lancar, jalan Simpang Barabung akan ditutup selama kegiatan berlangsung. Kendaraan yang berangkat dari Tungkop menuju kota akan dialihkan dengan berbelok ke kiri melalui Jalan Lingkar Kampus. Sementara kendaraan dari arah kota menuju Tungkop masih bisa melewati kawasan pengendalian seperti biasa.
Sekda Banda Aceh Jalaluddin juga mengimbau masyarakat menaati arahan petugas dan mencari jalur alternatif untuk menghindari kemacetan selama proses penindakan.(mun)

















