Sosok Syah Afandin, Bupati Langkat yang Terkena OTT KPK di Jamuan Durian

- Jurnalis

Sabtu, 4 Juli 2026 - 05:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatPos.id – Bupati Langkat periode 2025–2030 Syah Afandin (60) atau Ondim ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (2/7/2026).

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi awal, tim KPK menangkap Bupati Syah Afandin dan beberapa orang lainnya karena kasus dugaan suap proyek di lingkungan pemerintah daerah setempat.

Syah Afandin ditangkap saat menghadiri agenda Forum Bisnis Daerah (Forbisda) yang diselenggarakan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) bekerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) di Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Profil Syah Afandin

Syah Afandin lahir di Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat pada tanggal 23 Juni 1966.

Ia merupakan adik dari Syamsul Arifin, Gubernur Sumut 2008-2012.

Adapun latar belakang pribadinya, Ondim besar di Kabupaten Langkat.

Sejak kecil ia bersekolah di beberapa tempat di Kabupaten Langkat.

Beliau melanjutkan pendidikan di Universitas Medan Area dan berhasil memperoleh gelar Sarjana Hukum pada tahun 1994.

Karier Politik

Ondim bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN). Ia menjabat sebagai anggota DPRD Sumut pada tahun 2014 hingga 2018.

Setelah itu, Ondim mencoba peruntungan dengan mencalonkan diri pada Pilkada 2018.

Ia mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Langkat bersamaan dengan Rencana Warganangin Terbit dan terpilih sebagai pemenang.

Namun pada masa jabatannya, Ondim kemudian dilantik menjadi Pj Bupati Langkat pada 20 Januari 2022.

Hal ini terjadi karena penerbitan Combat Plan disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus korupsi.

Pada Pilkada 2024, Ondim kembali maju sebagai Bupati Langkat.

Ondim digandeng Tiorita Surbakti, istri Terbit Plan Warinangin.

Pasangan ini memperoleh 216.918, dengan dukungan parpol NasDem, PKS, PAN, Golkar, Gerindra, PDIP, Demokrat, Perindo, PBB, PSI, dan Gelora.

Mereka berhasil mengalahkan pasangan calon nomor urut 2, Iskandar Sugito – Adli Tama Hidayat Sembiring.

Judul Pekerjaan:

  • Anggota DPRD Sumut 2014–2018
  • Wakil Bupati Langkat 2019 – 2022
  • Pj Bupati Langkat 2022 – 2024
  • Bupati Langkat sejak tahun 2025

Kekayaan

Syah Afandin atau Ondim memiliki harta mencapai Rp 10,6 miliar.

Kekayaan ini meningkat dari laporan tahun 2024.

Jika melihat laporan harta kekayaan pada 31 Desember 2024 yang diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ondim memiliki harta senilai Rp8.812.634.913.

Namun dalam laporan terbarunya, Ondim tercatat memiliki harta sebesar Rp 10.670.002.596.

Hartanya bertambah sekitar Rp 2 miliar.

Ditangkap di Jamuan Durian

Ondim diduga ditangkap saat menghadiri agenda Forum Bisnis Daerah (Forbisda) yang diselenggarakan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) bekerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) di Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Diketahui, rangkaian kegiatan akbar ini merupakan bagian dari rangka memperingati HUT Apkasi ke-26 dan Pemkab Deli Serdang bertindak sebagai tuan rumah.

Saat OTT bergulir, serangkaian acara formal di Aula Institut Kedokteran (IKM) Lubuk Pakam masih berjalan.

Sejumlah kepala daerah dan delegasi lainnya diduga baru mengetahui penangkapan rekannya setelah seluruh rangkaian acara resmi selesai.

Nah, saat mereka berkumpul di sana, muncul perbincangan hangat soal penangkapan ini. Ada yang bilang (Bupati) Langkat, coba cari tahu di mana, informasinya ada tiga surat (dijamin KPK), kata seorang pejabat di lingkungan Pemkab Deli Serdang yang enggan disebutkan identitasnya.

Sumber tersebut menambahkan, seluruh rangkaian kegiatan diskusi di Aula IKM sebenarnya telah selesai sekitar pukul 17.00 WIB.

Setelahnya, agenda santai berupa makan durian bersama dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 18.00 WIB.

Namun hingga acara santai tersebut berakhir, tidak ada satu pun pejabat atau perwakilan Pemkab Langkat yang muncul di lokasi jamuan makan tersebut, sehingga semakin memperkuat spekulasi miring di kalangan pejabat yang hadir.

Hingga berita ini diturunkan, Tribun-Medan.com masih berupaya melakukan penyelidikan mendalam dan mengirimkan konfirmasi resmi kepada juru bicara dan pihak terkait di KPK untuk memastikan status hukum kepala daerah yang bersangkutan.

Namun kuatnya rumor di lapangan, penangkapan kepala daerah tersebut merupakan hasil operasi senyap yang sebelumnya dilakukan tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Kota Binjai.

Penjelasan KPK

Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Syah Afandin melalui Operasi Tangkap (OTT) di wilayah Sumut pada Kamis (3/7/2026).

Benar, kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto saat membenarkan OTT tersebut kepada Tribunnews.com, Jumat (3/7/2026).

Meski sudah memberikan kepastian hukum terkait penangkapan tersebut, Fitroh belum membeberkan identitas pihak lain yang dibawa penyidik ​​dalam operasi senyap tersebut.

Informasi awal, tim KPK menangkap Bupati Syah Afandin dan beberapa orang lainnya karena diduga kuat melakukan transaksi suap.

JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Persiapan Ski Premium di Niseko Jepang, Apa Saja yang Perlu Disiapkan?
Laptop untuk Mahasiswa yang Stylish dan Ringan? Coba ASUS Vivobook S14 OLED
Ballroom Trump Semakin Maju. Legalitasnya Masih Dipertanyakan.
Kasus Penganiayaan Anak di Aceh Timur, Haji Uma Minta Jaksa Hati-Hati Menyusun Dakwaan
Antara Undang-undang tahun 1969 dan Pemilihan Anggota Dewan New Guinea tahun 1961
Shane McClanahan dari Rays: Keluar karena kemungkinan cedera punggung
Heboh Mall Besar di Jakarta dan Surabaya Ramai Pasang Pagar Tinggi, Ada Apa?
Berita Pasar Saham dan Alat Penelitian

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:24 WIB

Persiapan Ski Premium di Niseko Jepang, Apa Saja yang Perlu Disiapkan?

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:13 WIB

Laptop untuk Mahasiswa yang Stylish dan Ringan? Coba ASUS Vivobook S14 OLED

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:14 WIB

Ballroom Trump Semakin Maju. Legalitasnya Masih Dipertanyakan.

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:59 WIB

Kasus Penganiayaan Anak di Aceh Timur, Haji Uma Minta Jaksa Hati-Hati Menyusun Dakwaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:46 WIB

Antara Undang-undang tahun 1969 dan Pemilihan Anggota Dewan New Guinea tahun 1961

Berita Terbaru