RakyatPos.id – Polisi mengungkap hasil pemeriksaan keaslian emas yang disita dari rumah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terkait 3 kasus korupsi besar dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Polisi memastikan emas seberat 74 kilogram (kg) yang disita adalah emas asli.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan keasliannya terbukti setelah dilakukan pengecekan oleh PT Pegadaian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Intinya emas itu asli dari hasil tes pegadaian, kata Budi kepada wartawan, Jumat (17/7/2026).
Selain emas, Budi juga menyebut dolar Amerika Serikat (AS) yang disita adalah asli. Hal ini telah diselidiki oleh FBI dan Secret Service (SS).
“Kemudian Dollar AS juga dari Dinas Rahasia Amerika Serikat dan FBI menyatakan ada surat, asli, asli. Kemudian rupiah dari BI juga asli. Nah, yang tersisa hanya surat dari PLT tentang SGD. Tapi secara umum asli,” ujarnya.
Sebagai informasi, eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri terkait tiga kasus korupsi besar dan TPPU.
Febrie ditetapkan sebagai tersangka terkait tiga dugaan kasus korupsi yakni pengadaan batu bara untuk PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel (KS). Perkara tersebut kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dan diawasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi serta diawasi oleh Komisi III DPR RI melalui pembentukan panitia kerja (Panja).
Kepala Satgas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan, penyidik menyita sejumlah dokumen, barang elektronik, dan uang tunai berbagai mata uang dari lokasi kafe de'Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan.
“Untuk penggeledahan di lokasi De'Clan, kami menyita beberapa dokumen dan beberapa barang elektronik termasuk telepon genggam,” kata Totok kepada wartawan.
Dijelaskannya, uang yang disita terdiri dari 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, dan uang tunai Rp 259.159.000. Selain itu, polisi juga menyita 74 kg emas dari rumah Febrie Adriansyah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Selain itu, dari lokasi Point Money Changer yang digeledah, penyidik menyita 71 barang bukti dan 16 jenis mata uang asing dengan total nilai sekitar Rp7,2 miliar.
“Di money changer itu barang buktinya ada 71 buah. Lalu uang asing ada 16 buah. Totalnya sekitar Rp 7,2 miliar,” kata Totok.
















