RakyatPos.id – Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Anwar Ibrahim mengungkap skandal penipuan besar yang menimpa dana pensiun negaranya, Retirement Fund Inc (KWAP). Institusi tersebut menjadi korban tipuan direncanakan ketika menginvestasikan modal di startup teknologi pertanian dari Indonesia, eFishery.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
PM Anwar mengungkapkan manajemen eFishery sengaja memanipulasi laporan keuangan. Alhasil, KWAP bersama sejumlah investor besar internasional lainnya ikut terjebak dalam pusaran investasi bodong tersebut. Nilai kerugian yang dialami KWAP pun tak main-main, mencapai hampir RM200 juta atau setara Rp 880 miliar.
Keputusan (investasi) tersebut sebenarnya telah melalui proses evaluasi dan tata kelola yang ketat berdasarkan informasi yang ada saat itu, termasuk verifikasi laporan keuangan oleh auditor bersertifikat yang diakui secara internasional, kata Anwar dalam tanggapan tertulisnya kepada parlemen Malaysia, seperti dikutip dari Tepi MalaysiaJumat (17/7/2026).
PM Anwar menambahkan, konsorsium investor global sebenarnya sudah melakukan uji tuntas (uji tuntas) secara mandiri untuk memastikan semua data valid sebelum dana disuntikkan.
Tarik Raksasa Investasi Global
Ironisnya, KWAP bukan satu-satunya yang menghadapi kerugian besar ini. Anwar menegaskan, sejumlah investor institusi internasional dan dana teknologi terkemuka dunia juga tertipu dengan kinerja palsu perusahaan yang didirikan Gibran Huzaifah itu. Beberapa di antaranya adalah nama besar seperti Temasek, SoftBank, 42XFund, dan Northstar.
“Namun investasi pada eFishery ini merupakan penipuan yang telah direncanakan sebelumnya, dan terdapat manipulasi laporan keuangan yang dilakukan oleh manajemen eFishery,” tegas PM Anwar.
Sebagai catatan, eFishery telah menggemparkan industri ini startup pada tahun 2023 setelah mengumumkan perolehan pendanaan Seri D yang fantastis senilai US$200 juta. Dari total dana segar tersebut, KWAP memasukkan dan menyetor modal sebesar US$47,7 juta atau sekitar RM194,35 juta.
Pernyataan blak-blakan PM Malaysia itu muncul menanggapi pertanyaan kritis anggota DPR Subang, Wong Chen. Wong mendesak pemerintah menjelaskan langkah-langkah akuntabilitas dan evaluasi direksi, panel investasi, dan manajemen senior KWAP atas rincian dana publik.
Saat ini, lanjut PM Anwar, konsorsium investor global termasuk KWAP telah mengambil jalur hukum untuk memburu dan memulihkan sisa dana tersebut. Secara internal KWAP juga segera merombak sistem pengawasannya agar kesenjangan investasi yang fatal seperti ini tidak terulang kembali di kemudian hari.
Gibran Huzaifah Divonis 9 Tahun Penjara
Di sisi lain, proses hukum terhadap pelaku utama manipulasi tersebut telah membuahkan hasil. April lalu, mantan CEO eFishery, Gibran Huzaifah, resmi dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung atas tuduhan manipulasi laporan keuangan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Gibran divonis 9 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan. Ia dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 374 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. Gibran tidak sendirian, dua rekannya yakni Angga Hadrian Raditya dan Andri Yadi juga ikut terlibat dalam putusan pidana tersebut.
Skandal kelam internal startup status unicorn Ini adalah pertama kalinya ditemukan melalui laporan pelapor. Investigasi mendalam yang dilakukan FTI Consulting kemudian menemukan fakta mencengangkan, yakni adanya pendapatan yang menggelembung alias pendapatan palsu hingga hampir USD 600 juta hanya dalam sembilan bulan hingga September 2024.
Bareskrim Polri sendiri telah mengendus dan mengusut kasus manipulasi ini sejak awal tahun 2024, sebelum akhirnya masalah keuangan ini terungkap ke publik melalui pemberitaan media investigatif. KesepakatanStreetAsia pada akhir tahun lalu.
















