Pemprov Papua Selatan merampungkan Raperdasi penyelenggaraan pendidikan

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merauke, RakyatPos.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan sedang mematangkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Raperdasi ini akan menjadi landasan hukum untuk memperluas akses, meningkatkan pemerataan layanan, dan memberikan pendidikan yang berkualitas dan adil bagi seluruh masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP).

Komitmen tersebut mengemuka dalam Lokakarya Konsultasi Publik Raperdasi Penyelenggaraan Pendidikan yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Selatan di Merauke, Kamis (16/7/2026).

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama Pemerintah Provinsi Papua Selatan, dan Sinergi dan Kolaborasi Percepatan Pelayanan Dasar (SKALA), sebuah program Kemitraan Australia – Indonesia

Asisten III Setda Papua Selatan, Alberth Rapami mengatakan, pendidikan merupakan salah satu layanan dasar yang harus menjadi prioritas pembangunan daerah.

Untuk itu, keberadaan Raperda dinilai penting sebagai payung hukum yang memberikan kepastian bagi pemerintah daerah dalam merumuskan dan melaksanakan berbagai kebijakan pendidikan.

“Pendidikan merupakan pelayanan dasar yang harus menjadi prioritas. Jika kita ingin daerah ini maju maka kita harus memajukan pendidikan,” kata Rapami.

Menurutnya, sejauh ini Pemprov Papua Selatan masih menghadapi keterbatasan kewenangan dalam melakukan berbagai intervensi di bidang pendidikan.

Akibatnya, sejumlah program yang dianggap penting tidak dapat dilaksanakan secara maksimal meski pemerintah memiliki anggaran pendidikan yang cukup besar.

Untuk itu, menurutnya, penyusunan Raperda ini merupakan salah satu upaya Pemprov Papua Selatan dalam membangun sistem pendidikan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan daerah otonom baru.

Peraturan ini diharapkan mampu menjadi landasan hukum penyelenggaraan pendidikan sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Papua Selatan.

Raperdasi tersebut dikatakan akan memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat berbagai program pendidikan yang mendukung masyarakat, termasuk peningkatan kualitas layanan, pemerataan fasilitas pendidikan, dan dukungan terhadap sekolah dan lembaga pendidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapami juga menekankan pentingnya pemerataan layanan pendidikan hingga daerah terpencil. Menurutnya, kemajuan teknologi yang diterapkan di sekolah perkotaan hendaknya juga bisa dinikmati oleh sekolah di desa.

“Jika sekolah di perkotaan sudah menggunakan pembelajaran berbasis digital, maka sekolah di pedesaan juga harus mendapat layanan yang sama agar tidak terjadi kesenjangan pendidikan,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh organisasi daerah membangun sinergi dalam mendukung pembangunan pendidikan.

Menurutnya, penyelenggaraan pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan saja, namun juga memerlukan dukungan perangkat daerah lainnya sesuai kewenangan masing-masing.

Rapami mengajak seluruh peserta konsultasi publik untuk menyampaikan ide dan masukan guna menyempurnakan substansi Ranperdasi agar peraturan yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Papua Selatan.

Dikatakannya, keberadaan regulasi yang komprehensif penting agar setiap program pendidikan yang dijalankan pemerintah memiliki kepastian hukum dan dapat menjawab berbagai permasalahan yang masih dihadapi masyarakat.

Mulai dari pemerataan akses pendidikan, peningkatan kualitas tenaga pengajar, hingga penyediaan sarana dan prasarana yang memadai

Sementara itu, Manajer Senior Provinsi Program SKALA Kemitraan Australia Indonesia untuk Provinsi Papua, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan, Septer Manufandu mengatakan, penyusunan Ranperdasi merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola pendidikan melalui kolaborasi antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia.

Menurutnya, Program SKALA membantu Pemerintah Provinsi Papua Selatan dalam menyusun peraturan yang diharapkan dapat mempercepat peningkatan kualitas layanan dasar, termasuk sektor pendidikan.

Septer Manufandu mengatakan, rancangan peraturan tersebut bertujuan untuk menjadi payung hukum penyelenggaraan pendidikan di Papua Selatan agar seluruh masyarakat mempunyai kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan.

“Kami berharap tidak ada lagi masyarakat Papua Selatan yang tidak bisa membaca, tidak ada lagi anak-anak yang tidak bisa bersekolah, dan tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan mendapatkan pendidikan,” kata Septer Manufandu.

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Selatan Marthen Rummar mengatakan, penyusunan Ranperdasi merupakan bagian dari implementasi misi pertama RPJMD Papua Selatan 2025–2029 yang fokus pada peningkatan pelayanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial khususnya bagi masyarakat asli Papua dan kelompok rentan.

Menurut dia, konsultasi publik tersebut bertujuan untuk menjaring masukan dari berbagai pemangku kepentingan untuk menyempurnakan substansi Ranperdasi sebelum memasuki tahap harmonisasi dan pembahasan dengan DPR Papua Selatan.

Dijelaskannya, aturan tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas tenaga pengajar, mengembangkan kurikulum yang selaras dengan kearifan lokal, dan memperluas pemerataan fasilitas pendidikan hingga ke daerah-daerah terpencil.

Melalui konsultasi publik ini, Pemprov Papua Selatan berharap seluruh masukan dari pemerintah kabupaten, DPR Papua Selatan, Majelis Rakyat Papua Selatan, perguruan tinggi, yayasan pendidikan, organisasi profesi guru, lembaga masyarakat adat, dan berbagai pemangku kepentingan dapat memperkaya substansi Ranperdasi sehingga dapat menjadi landasan penyelenggaraan pendidikan yang lebih inklusif, berkualitas, dan berkeadilan di Papua Selatan.

Postingan Pemprov Papua Selatan rampungkan Raperdasi Penyelenggaraan Pendidikan pertama kali muncul di RakyatPos.id Papua.

JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Ballroom Trump Semakin Maju. Legalitasnya Masih Dipertanyakan.
Kasus Penganiayaan Anak di Aceh Timur, Haji Uma Minta Jaksa Hati-Hati Menyusun Dakwaan
Antara Undang-undang tahun 1969 dan Pemilihan Anggota Dewan New Guinea tahun 1961
Shane McClanahan dari Rays: Keluar karena kemungkinan cedera punggung
Heboh Mall Besar di Jakarta dan Surabaya Ramai Pasang Pagar Tinggi, Ada Apa?
Berita Pasar Saham dan Alat Penelitian
Tunjangan Kinerja TNI Meningkat, Berikut Rinciannya dari Prajurit hingga Jenderal Bintang 4
Mensesneg Tanggapi Isu Reshuffle Kabinet Presiden Prabowo Awal Agustus

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:14 WIB

Ballroom Trump Semakin Maju. Legalitasnya Masih Dipertanyakan.

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:59 WIB

Kasus Penganiayaan Anak di Aceh Timur, Haji Uma Minta Jaksa Hati-Hati Menyusun Dakwaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:46 WIB

Antara Undang-undang tahun 1969 dan Pemilihan Anggota Dewan New Guinea tahun 1961

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:35 WIB

Shane McClanahan dari Rays: Keluar karena kemungkinan cedera punggung

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:18 WIB

Heboh Mall Besar di Jakarta dan Surabaya Ramai Pasang Pagar Tinggi, Ada Apa?

Berita Terbaru