Mereka bukan anak kecil, tidak bisa diawasi 24 jam sehari

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 05:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatPos.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian angkat bicara soal semakin banyaknya kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menegaskan, Kementerian Dalam Negeri tidak mempunyai kewenangan komando terhadap kepala daerah sebagaimana hubungan Kapolri dengan jajaran kepolisian.

Oleh karena itu, pencegahan penyimpangan di daerah lebih mengandalkan sistem pengawasan dan integritas masing-masing kepala daerah.

“Sistemnya kepala daerah tidak komando. Mendagri tidak komando seperti dulu saya Kapolri dengan Kapolda dan Kapolri. Kemendagri tidak berwenang memecat mereka,” kata Tito, Jumat, 17 Juli 2026.

Lebih lanjut, eks Kapolri ini menyinggung soal sistem pemilihan kepala daerah.

Dia menjelaskan, kepala daerah merupakan pejabat yang dipilih langsung oleh rakyat sehingga Kementerian Dalam Negeri tidak bisa memberhentikannya secara sepihak jika melakukan pelanggaran.

Menurut dia, pemerintah telah membangun berbagai instrumen pengawasan, salah satunya melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang memungkinkan pemerintah pusat memantau penyusunan dan pelaksanaan APBD di daerah.

“Tapi namanya sistem yang bisa dimanipulasi di lapangan kan? Dan kawan-kawan, kepala daerah kembali dipilih oleh rakyat, latar belakangnya berbeda-beda,” kata Tito.

“Ada yang paham birokrasi, ada juga yang kurang paham administrasi sehingga mengandalkan birokrat, Sekda, BPKAD, Bappeda,” imbuhnya.

Tito juga menyinggung tingginya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah yang dinilai menjadi salah satu akar permasalahan.

Menurut dia, biaya yang dikeluarkan saat mengikuti kontestasi politik seringkali tidak sebanding dengan pendapatan resmi yang diterima setelah menjabat.

“Kita semua tahu, menjadi kepala daerah tidak gratis. Mereka harus menyiapkan biaya kampanye dan tim sukses. Ini salah satu akar permasalahan yang kemudian bisa mendorong beberapa pihak mencari peluang dengan cara yang salah,” ujarnya.

Meski demikian, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan tidak semua penyimpangan dipengaruhi oleh faktor sistem.

Ada juga faktor individu yang berhubungan dengan keserakahan meskipun Anda kaya secara ekonomi.

“Mereka bukan anak kecil kan. Kepala daerah ini tidak bisa kita awasi 24 jam 7 hari seminggu, kita tidak boleh melotot, itu tidak mungkin. Makanya kita harus beri dia yang kita sebut sanksi, paling teguran,” imbuhnya.

Untuk meminimalisir potensi korupsi, Kementerian Dalam Negeri bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung telah melaksanakan berbagai program pencegahan, termasuk melalui Monitoring Center for Prevention (MCP).

Meski demikian, dia menegaskan efektivitas keseluruhan sistem tetap bergantung pada integritas kepala daerah.

“Semua sistem itu nanti bisa diakali di lapangan, ada yang gratifikasi dan sebagainya. Nah, ini kembali ke integritas masing-masing kepala daerah,” imbuhnya.

JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Ballroom Trump Semakin Maju. Legalitasnya Masih Dipertanyakan.
Kasus Penganiayaan Anak di Aceh Timur, Haji Uma Minta Jaksa Hati-Hati Menyusun Dakwaan
Antara Undang-undang tahun 1969 dan Pemilihan Anggota Dewan New Guinea tahun 1961
Shane McClanahan dari Rays: Keluar karena kemungkinan cedera punggung
Heboh Mall Besar di Jakarta dan Surabaya Ramai Pasang Pagar Tinggi, Ada Apa?
Berita Pasar Saham dan Alat Penelitian
Tunjangan Kinerja TNI Meningkat, Berikut Rinciannya dari Prajurit hingga Jenderal Bintang 4
Mensesneg Tanggapi Isu Reshuffle Kabinet Presiden Prabowo Awal Agustus

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:14 WIB

Ballroom Trump Semakin Maju. Legalitasnya Masih Dipertanyakan.

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:59 WIB

Kasus Penganiayaan Anak di Aceh Timur, Haji Uma Minta Jaksa Hati-Hati Menyusun Dakwaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:46 WIB

Antara Undang-undang tahun 1969 dan Pemilihan Anggota Dewan New Guinea tahun 1961

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:35 WIB

Shane McClanahan dari Rays: Keluar karena kemungkinan cedera punggung

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:18 WIB

Heboh Mall Besar di Jakarta dan Surabaya Ramai Pasang Pagar Tinggi, Ada Apa?

Berita Terbaru