Mantan Jaksa KPK yang Menggugat Besan SBY

- Jurnalis

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


RakyatPos.id – Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Rudi Margono sebagai Plt Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri.

Penunjukan tersebut dilakukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung), menyusul mundurnya Febrie Adriansyah dari jabatan Jampidsus.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penugasan Rudi Margono tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026.

Sebelum dipercaya mengemban tugas sebagai Pj Jampidsus, Rudi menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas).

Penunjukan ini dilakukan menyusul pengunduran diri Febrie Adriansyah, pada Sabtu pagi (11/7).

Apalagi Febrie juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Korupsi (Kortas Tipidkor) dan Polda Metro Jaya dalam tiga kasus dugaan korupsi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna menjelaskan, penunjukan Plt tersebut dilakukan karena jabatan Jampidsus memiliki peran vital dalam penanganan perkara pidana khusus.

“Sebagai langkah menjamin kelangsungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus hingga ditetapkan pejabat definitif,” kata Anang dalam keterangan resminya, Sabtu (12/7).

Rekam jejak Rudi Margono di Korps Adhyaksa

Rudi Margono bukanlah sosok baru di kalangan penegak hukum Indonesia, khususnya di Korps Adhyaksa.

Jaksa senior kelahiran 6 Desember 1969 ini telah mengabdi di Korps Adhyaksa selama lebih dari 30 tahun dan menduduki berbagai jabatan penting di daerah dan pusat.

Karir Rudi Margono dimulai pada tahun 1994 sebagai staf Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan.

Berbekal pengalaman dan rekam jejak yang panjang, jenjang karir terus ia menapaki hingga dipercaya menduduki sejumlah jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan Agung RI.

Dalam perjalanan karirnya, Rudi pernah menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Yogyakarta.

Ia juga pernah dipercaya menjadi Direktur Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), sebelum kemudian menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Pada tahun 2024, Rudi diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Setelah itu, ia kembali mendapat amanah sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung RI.

Menjelang akhir tahun 2024, Rudi kembali dipercaya menduduki jabatan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), jabatan yang masih disandangnya hingga saat ini.

Ia merupakan Jaksa KPK dan calon Deputi Penindakan

Selain berkarir di Kejaksaan, Rudi juga pernah menjabat sebagai jaksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam kapasitasnya sebagai jaksa penuntut umum (JPU), ia menangani sejumlah kasus korupsi besar, termasuk kasus mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Aulia Pohan yang juga mertua Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Dalam kasus ini, Rudi menuntut Aulia Pohan divonis empat tahun penjara.

Rudi juga pernah terlibat dalam penanganan kasus korupsi yang menjerat mantan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ismeth Abdullah terkait pengadaan mobil pemadam kebakaran.

Pengalamannya menangani kasus-kasus besar semakin memantapkan rekam jejaknya sebagai jaksa berpengalaman di bidang tindak pidana korupsi.

Pada tahun 2008, Rudi dipercaya menjadi Ketua Tim Pengawasan yang menangani kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Saat itu, Ketua KPK Antasari Azhar membentuk empat tim khusus untuk mengusut dugaan kejanggalan kasus tersebut, dan Rudi ditunjuk memimpin salah satu tim tersebut.

Bahkan. Pada tahun 2023, Rudi mengikuti seleksi Deputi Pemberantasan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menjadi satu-satunya jaksa yang berhasil masuk enam besar dalam proses seleksi.

Baca Juga: Jaksa Agung Minta Kasus Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditangani Secara Profesional

Kini, Rudi Margono kembali dipercaya menjalankan tugasnya sebagai Pj Jampidsus Kejaksaan Agung.

Ia ditunjuk menggantikan Febrie Adriansyah yang memimpin sementara bidang pidana khusus di Korps Adhyaksa

JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Laptop untuk Mahasiswa yang Stylish dan Ringan? Coba ASUS Vivobook S14 OLED
Ballroom Trump Semakin Maju. Legalitasnya Masih Dipertanyakan.
Kasus Penganiayaan Anak di Aceh Timur, Haji Uma Minta Jaksa Hati-Hati Menyusun Dakwaan
Antara Undang-undang tahun 1969 dan Pemilihan Anggota Dewan New Guinea tahun 1961
Shane McClanahan dari Rays: Keluar karena kemungkinan cedera punggung
Heboh Mall Besar di Jakarta dan Surabaya Ramai Pasang Pagar Tinggi, Ada Apa?
Berita Pasar Saham dan Alat Penelitian
Tunjangan Kinerja TNI Meningkat, Berikut Rinciannya dari Prajurit hingga Jenderal Bintang 4

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:13 WIB

Laptop untuk Mahasiswa yang Stylish dan Ringan? Coba ASUS Vivobook S14 OLED

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:14 WIB

Ballroom Trump Semakin Maju. Legalitasnya Masih Dipertanyakan.

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:59 WIB

Kasus Penganiayaan Anak di Aceh Timur, Haji Uma Minta Jaksa Hati-Hati Menyusun Dakwaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:46 WIB

Antara Undang-undang tahun 1969 dan Pemilihan Anggota Dewan New Guinea tahun 1961

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:35 WIB

Shane McClanahan dari Rays: Keluar karena kemungkinan cedera punggung

Berita Terbaru