Wamena, RakyatPos.id – Ikatan Mahasiswa Nduga Indonesia (IPMNI) kota studi Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Pegunungan Papua meminta Dinas Pendidikan, Kebudayaan, dan Pariwisata Kabupaten Nduga menjelaskan dugaan penghapusan database siswa penerima bantuan belajar, tanpa berkoordinasi dengan pengurus organisasi.
Permintaan penjelasan itu dilakukan setelah pengurus organisasi kemahasiswaan Nduga menemukan perbedaan database yang dikirimkan pengurus kemahasiswaan ke jurusan, dengan rincian data anggaran bantuan belajar setiap mahasiswa penerima yang dikeluarkan pihak jurusan.
Dikatakannya, data penerima bantuan belajar yang dikirimkan pengurus organisasi kemahasiswaan ke pemerintah kabupaten sebanyak 420 orang. Namun yang masuk dalam daftar penerima bantuan hanya 258 siswa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mahasiswa menduga pihak jurusan telah menghapus nama 162 mahasiswa penerima bantuan, tanpa berkoordinasi dengan pengurus organisasi kemahasiswaan.
“Database yang kami kirim ada 420 mahasiswa, lalu jurusan (diduga) menghapus sebagian besar datanya. (Kami) perlu penjelasan alasan (diduga) pemangkasan (penghapusan) data tersebut,” kata Ketua DPC IPMNI, Oinggen Wirennggge dalam konferensi pers, Selasa, (28/7/2026).
Dikatakannya, dugaan penghapusan dan penghapusan sebagian database siswa tanpa penjelasan harus dipertanggungjawabkan oleh Pj Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, dan Pariwisata Kabupaten Nduga, selaku pengguna dan pengelola anggaran bantuan belajar.
Oleh karena itu, mahasiswa meminta Bupati Nduga Yoas Beon mengevaluasi kinerja Pj Kepala Dinas Pendidikan.
“Kami minta Bupati segera mengusut kepala dinas pendidikan, jika tidak menjalankan fungsinya dengan baik maka segera diganti,” ujarnya.
IPMNI juga meminta Komisi C bidang pendidikan di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Nduga (DPRK) menjalankan fungsi pengendalian penggunaan anggaran pendidikan dan bantuan belajar pada tahun ini.
“Kami mohon kepada Komisi C DPRK Nduga, mohon dana bantuan belajar tahun ini dimonitor. Uang (dana bantuan belajar) yang ditransfer tidak mencukupi. Hak mahasiswa studi akhir nilainya berbeda-beda. Jangan sampai kita sesama mahasiswa (satu sama lain) saling mengeluh,” ujarnya.
Dikatakannya, terdapat perbedaan nominal bantuan belajar yang diterima mahasiswa setiap satu tahun sekali. Mahasiswa semester berjalan mendapat Rp4 juta, mahasiswa akhir Rp10 juta, mahasiswa keperawatan Rp15 juta.
Namun pihak layanan tidak menjelaskan kepada siswa alasan perbedaan nominal yang diterimanya.
Selain itu, IPMNI juga menanyakan penggunaan anggaran pendidikan luar negeri sebesar Rp 10 miliar. Sebab, mereka menduga dana tersebut digunakan tidak sesuai ketentuan.
“Mahasiswa dari Nduga yang kuliah di luar negeri, belajarnya (di) negara mana saja. Jurusan apa, lalu kegiatan apa yang dilakukan di sana. Tidak jelas,” kata Oinggen Wirennggge.
IPMNI berharap Dinas Pendidikan, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Nduga dapat mengelola anggaran bantuan belajar secara transparan dan akuntabel guna menyiapkan sumber daya manusia yang handal dan berdaya saing. (*
Lanjutkan Membaca
















