RakyatPos.id -Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah enggan berspekulasi terkait meninggalnya Sutrimo, pria yang diduga bekerja sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) di kediaman kliennya.
Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah menegaskan, fokus timnya saat ini murni pada substansi kasus hukum yang tengah dihadapi Febrie di Kejaksaan Agung (Kejagung).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Yang saya baca di media sudah tertulis dan Polda juga sudah mulai mengusutnya,” kata Febri usai menjenguk Febrie di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin, 27 Juli 2026.
Mantan Juru Bicara KPK itu meminta semua pihak bersabar dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada polisi untuk menghindari kesimpangsiuran informasi.
“Agar persoalannya tidak campur aduk, lebih baik kita bersama-sama menunggu informasi resmi dari Polda. Kita advokat perkara di Kejaksaan Agung, jadi tidak mungkin bicara lebih jauh dari itu,” tegasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan tengah menyelidiki misteri meninggalnya Sutrimo. Korban awalnya ditemukan tak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia saat tiba di RS Muhammadiyah Taman Puring.
Saat ini, penyidik terus mengumpulkan keterangan sejumlah saksi kunci, memeriksa rekam medis, menelusuri riwayat pemesanan ambulans, dan memverifikasi latar belakang korban.
















