Klaim Temukan Perbedaan Ijazah UGM 1985, Dr Tifa Tunjukkan Dokumen ke Publik

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


RakyatPos.id – – Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Dr Tifauzia Tyassuma atau Dr Tifa mengaku telah menyiapkan 709 dokumen yang dimaksudkan untuk dijadikan bahan pembelaan jika keberatannya ditolak dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Usai sidang putusan sela pada Kamis (23/7/2026), dr Tifa mengaku telah menyiapkan ratusan dokumen sebagai strategi pembelaannya jika kasus tersebut berlanjut ke tahap pembuktian.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, beberapa dokumen tersebut merupakan bukti yang diyakininya memperkuat argumentasinya.

Kita juga dapat kekuatan ya penguatan, ada bukti yang tidak bisa ditolak. Ada bukti yang tidak bisa ditolak, kata dr Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Klaim Ada Perbedaan Sampel Ijazah

Selain transkrip nilai, Dr Tifa juga menunjukkan dokumen ijazah yang katanya merupakan asli ijazah lulusan Sarjana Kehutanan UGM tahun 1985.

Ia mengaku ada perbedaan dengan dokumen yang disebutnya milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

“Lihat saja salah satu artefak yang tidak bisa dipungkiri, yakni ijazah Sarjana Kehutanan UGM tahun 1985 yang berstempel merah dengan nilai Rp 500 dan bukan hijau yang bernilai Rp 100. Ijazah yang menggunakan stempel hijau bernilai Rp 100 adalah ijazah Sarjana,” ujarnya.

Pernyataan tersebut merupakan klaim dr Tifa yang disampaikan kepada awak media usai persidangan.

Pengecualian Sebelumnya Diberikan

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengabulkan eksepsi yang disampaikan tim kuasa hukum Dr Tifa dalam sidang putusan sela pada Kamis (23/7/2026).

Menanggapi putusan tersebut, Dr Tifa mengucapkan terima kasih dan menilai majelis hakim telah menghormati proses hukum dengan memeriksa kasus tersebut hingga tuntas.

Ia pun menyebut telah mempersiapkan diri jika saat itu eksepsinya tidak diterima dan perkara dilanjutkan ke tahap pembuktian

JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Cole Hauser Tentang “Tantangan” 'Dutton Ranch' Tanpa Taylor Sheridan”.
Meski sudah meminta maaf, Hotman Paris tetap diproses hukum, Polda Metro memeriksa 10 saksi
Hilirisasi Kepulauan Andaman Sebagai Titik Balik Bagi Aceh
Menjaga Hutan Mangrove Tanah Papua: Paru-Paru Terakhir Indonesia
AJI Desak Prabowo Minta Maaf atas Tudingan Jurnalis Londo Ireng
Pesawat tempur F-16 Ukraina membuat sejarah dalam menyerang jet Su-35 Rusia
HRD Pimpin Kelompok PKB Aceh Audiensi dengan Wakil Ketua DPR RI
Gubernur Nawipa: HAN 2026 Momentum Hentikan Kekerasan Terhadap Anak

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:59 WIB

Cole Hauser Tentang “Tantangan” 'Dutton Ranch' Tanpa Taylor Sheridan”.

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:48 WIB

Meski sudah meminta maaf, Hotman Paris tetap diproses hukum, Polda Metro memeriksa 10 saksi

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:34 WIB

Hilirisasi Kepulauan Andaman Sebagai Titik Balik Bagi Aceh

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:24 WIB

Menjaga Hutan Mangrove Tanah Papua: Paru-Paru Terakhir Indonesia

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:03 WIB

AJI Desak Prabowo Minta Maaf atas Tudingan Jurnalis Londo Ireng

Berita Terbaru

HEADLINE

Hilirisasi Kepulauan Andaman Sebagai Titik Balik Bagi Aceh

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:34 WIB