Ringkasan Berita:
- KIP Kota Banda Aceh mengadakan sosialisasi pendidikan politik kepada 30 penyandang disabilitas melalui program PeuCeudah untuk meningkatkan pemahaman hak pilih dan mendorong pemilu inklusif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemilih penyandang disabilitas pada pemilu mendatang.
- Serta penguatan regulasi dan fasilitas TPS agar lebih ramah terhadap seluruh pemilih.
Laporan Jurnalis Serambi Indonesia Masrizal | Banda Aceh
RakyatPos.id, BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan Umum (KIP) Kota Banda Aceh terus berkomitmen mewujudkan pesta demokrasi yang inklusif dan bersahabat bagi semua kalangan.
Sebagai wujud nyata kepedulian tersebut, KIP Kota Banda Aceh mengadakan kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih dengan sasaran khusus kelompok disabilitas di wilayah Kota Banda Aceh, Kamis (23/7/2026).
KIP Kota Banda mewujudkan program tersebut dengan mengemasnya melalui program “PeuCeudah” (Pemilih Unggul, Cerdas Memilih) untuk memberikan pendidikan politik yang berkeadilan.
Sosialisasi ini diikuti oleh 30 peserta dari berbagai komunitas disabilitas.
Dalam acara yang mengusung tema “Penguatan Regulasi Terhadap Kelompok Disabilitas dalam Mendorong Kebijakan Penyelenggaraan Pemilu Inklusif ini”, para peserta dibekali pemahaman mengenai hak-hak politiknya dan prosedur pemungutan suara yang aksesibel.
Ketua KIP Kota Banda Aceh Saiful Haris mengungkapkan evaluasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak menunjukkan masih terdapat kesenjangan partisipasi pemilih.
Baca juga: Urgensi Pendidikan Politik untuk Menjaga Perdamaian di Aceh Setelah Dua Puluh Tahun
“Kami mencatat pada Pemilu dan Pilkada lalu, masih ada saudara-saudara kita dari kelompok disabilitas yang belum menggunakan hak pilihnya secara maksimal. Oleh karena itu, sosialisasi ini sangat penting,” kata Saiful Haris.
Melalui program 'PeuCedah' yang berjalan secara aktif dan berkelanjutan, KIP Kota Banda Aceh tidak hanya menyasar kelompok disabilitas, namun juga pemilih pemula dan kelompok marjinal lainnya.
“Penyelenggara berharap langkah preventif dan edukasi ini dapat meningkatkan persentase partisipasi pemilih penyandang disabilitas pada pemilu mendatang secara signifikan,” jelasnya.
“Karena secara angka, kelompok disabilitas di Kota Banda Aceh tentunya akan memberikan pengaruh yang signifikan, baik sebagai peserta pemilu, penyelenggara pemilu, dan pemilih,” tambah Saiful.
KIP Kota Banda Aceh juga memastikan akan terus memperkuat regulasi teknis dan fasilitas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) agar ramah dan mudah diakses oleh seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali.

















