RakyatPos.id – Advokat Ahmad Khozinudin marah karena emas seberat 74 kg yang ditemukan di rumah mantan Jaksa Agung Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul Bogor dikaitkan dengan dakwah Islam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut mantan pengacara Roy Suryo, dirinya sangat marah, karena kejahatan korupsi berada pada tingkat yang sangat memprihatinkan di Indonesia.
“Dulu para koruptor mencuci uangnya melalui sejumlah tempat usaha, baik itu warisan keluarga, harta milik supir atau pembantunya, kali ini para koruptor sangat kurang ajar,” ujarnya dalam postingan Facebook @ahmad Khozinudin dan Pojoksatu.id sudah meminta izin mengutipnya, Senin (20/7).
Dia menjelaskan, seperti diketahui, kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso menyatakan, emas seberat 74 kg dan uang ratusan miliar rupiah yang disita dari sebuah rumah di Sentul bukan milik eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
“Aset tersebut diklaim sebagai dana operasional sebuah yayasan yang bergerak di bidang dakwah dan pendidikan Islam.
Lagi pula, yayasan dakwah Islam mana yang menimbun emas hingga 74 kg atau uang tunai ratusan miliar.
Masih banyak anak yatim piatu terlantar di luar sana. Ada banyak orang miskin dan miskin. Banyak yang tidak punya Alquran. Banyak musala yang perlu direnovasi. Banyak pesantren yang mendidik santrinya membutuhkan uluran tangan.
“Mereka butuh bantuan, bukan menimbun emas dan uang bantuan untuk mereka,” jelasnya.
“Kalau maling, ya maling saja. Jangan cuci uang maling, mengatasnamakan pemilik emas, lalu mengaku untuk dakwah Islam,” ujarnya.
Menurutnya, Islam adalah agama yang agung. Tidak menerima ajaran Robinhood. Islam hanya menerima harta halal untuk sedekah. Bukan aset yang korup.
“Memang yayasan Islam itu tempat pencucian uang. Tempat pencucian dosa-dosa korupsi. Dalam Islam, korupsi itu termasuk tindak pidana kategori ta’jier.
















