Ketukan! Petugas Polisi di Tegal, Aiptu Nuridin Dipecat, Divonis Narkoba dan Selingkuh

- Jurnalis

Sabtu, 11 Juli 2026 - 03:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatPos.id – Anggota Polres Tegal Kota, Aiptu Nuridin resmi dipecat dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ini dijatuhkan setelah Aiptu Nuridin terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Kode Etik Profesi Polri.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan pemberhentian tersebut dibacakan dalam Sidang Komisi Kode Etik Kepolisian (KKEP) yang digelar di lingkungan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng, Jumat (10/7/2026). Sidang yang berlangsung maraton pagi hingga sore ini mengungkap sejumlah fakta pelanggaran berat.

Dalam putusannya, Majelis Hakim KKEP menyatakan Aiptu Nuridin terbukti melakukan hubungan gelap dengan perempuan berinisial M di luar perkawinan sah. Diketahui, hubungan terlarang layaknya suami istri ini sudah berlangsung sejak tahun 2023 lalu.

Tak hanya terlibat kasus perselingkuhan, dalam persidangan fakta mengejutkan lainnya pun terungkap. Aiptu Nuridin dinyatakan positif mengonsumsi sabu. Aksi penyalahgunaan barang haram ini bahkan dilakukan secara bersama-sama.

Atas rangkaian pelanggaran berat tersebut, Majelis Hakim menjatuhkan sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri, serta sanksi penempatan khusus (patsus) selama delapan hari, kata majelis hakim.

Majelis Hakim menegaskan tidak ada hal yang meringankan bagi pelaku dalam kasus ini. Yang memberatkan, perbuatan tersebut dilakukan secara sadar, sengaja, dan yang bersangkutan sadar sepenuhnya bahwa perbuatan tersebut melanggar Kode Etik Profesi Polri dan merusak citra institusi.

Menanggapi beratnya putusan PTDH yang dijatuhkan kepadanya, Aiptu Nuridin menyatakan tidak terima dan langsung mengajukan banding atas keputusan tersebut.

JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Laptop untuk Mahasiswa yang Stylish dan Ringan? Coba ASUS Vivobook S14 OLED
Ballroom Trump Semakin Maju. Legalitasnya Masih Dipertanyakan.
Kasus Penganiayaan Anak di Aceh Timur, Haji Uma Minta Jaksa Hati-Hati Menyusun Dakwaan
Antara Undang-undang tahun 1969 dan Pemilihan Anggota Dewan New Guinea tahun 1961
Shane McClanahan dari Rays: Keluar karena kemungkinan cedera punggung
Heboh Mall Besar di Jakarta dan Surabaya Ramai Pasang Pagar Tinggi, Ada Apa?
Berita Pasar Saham dan Alat Penelitian
Tunjangan Kinerja TNI Meningkat, Berikut Rinciannya dari Prajurit hingga Jenderal Bintang 4

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:13 WIB

Laptop untuk Mahasiswa yang Stylish dan Ringan? Coba ASUS Vivobook S14 OLED

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:14 WIB

Ballroom Trump Semakin Maju. Legalitasnya Masih Dipertanyakan.

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:59 WIB

Kasus Penganiayaan Anak di Aceh Timur, Haji Uma Minta Jaksa Hati-Hati Menyusun Dakwaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:46 WIB

Antara Undang-undang tahun 1969 dan Pemilihan Anggota Dewan New Guinea tahun 1961

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:35 WIB

Shane McClanahan dari Rays: Keluar karena kemungkinan cedera punggung

Berita Terbaru