Ringkasan Berita:
- Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Pustakawan Indonesia (PP IPI), Dr Joko Santoso MHum menyerahkan SK PD IPI Aceh periode 2025–2028 kepada pengurus yang dipimpin Nazaruddin MLIS PhD.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- Surat keputusan tersebut diterima Sekretaris PD IPI Aceh, Arkin SIP didampingi Kabag Hubungan dan Kerjasama Dr Rahmad Syah Putra di Jakarta Pusat, Senin (20/7/2026).
- Usulan penerbitan keputusan baru dapat diajukan setelah seluruh tahapan administrasi pasca Musyawarah Daerah (Musda) telah selesai.
Laporan Jurnalis Serambi Indonesia, Muhammad Nasir I Banda Aceh
RakyatPos.id, JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Pustakawan Indonesia (PP IPI), Dr Joko Santoso MHum menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengurus Daerah Persatuan Pustakawan Indonesia (PD IPI) Aceh periode 2025–2028 kepada pengurus yang dipimpin, Nazaruddin MLIS PhD.
Keputusan tersebut diterima Sekretaris PD IPI Aceh, Arkin SIP didampingi Kepala Bagian Hubungan dan Kerja Sama PD IPI Aceh, Dr Rahmad Syah Putra MPd MAg di Ruang Sekretaris Utama (Sestama) Perpustakaan Nasional RI, Gedung Perpustakaan Nasional Salemba, Jakarta Pusat, Senin (20/7/2026).
Arkin mengatakan, usulan penerbitan keputusan baru bisa diajukan setelah seluruh tahapan administrasi pasca Musyawarah Daerah (Musda) telah selesai. Tahapan tersebut meliputi pembenahan administrasi, verifikasi struktur kepengurusan, serta koordinasi internal dengan seluruh pengurus terpilih.
“Setelah Musda, masih perlu melengkapi proses administrasi dan verifikasi manajemen agar dokumen yang diserahkan sesuai dengan aturan organisasi,” kata Arkin.
Baca juga: UIN Ar Raniry dan Pustakawan Perkuat Literasi Bagi Penyintas di Aceh Utara
Dijelaskannya, proses ini juga mengalami keterlambatan akibat bencana banjir yang melanda Aceh dan sebagian Sumatera pascaMusda. Kondisi ini berdampak pada mobilitas, komunikasi, dan kelancaran penyelesaian administrasi organisasi.
Situasi ini menyebabkan tertundanya proses penyampaian usulan penerbitan SK kepada Pengurus Pusat. Namun semua tahapan akhirnya selesai hingga SK resmi diterbitkan, ujarnya.
Dengan diterimanya keputusan ini, maka kepengurusan PD IPI Aceh periode 2025–2028 resmi memiliki legalitas organisasi untuk menjalankan program kerja dan penguatan peran pustakawan di Aceh. Pelantikan pengurus PD IPI Aceh periode 2025–2028 rencananya akan berlangsung pada pertengahan Agustus 2026 di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh.
Agenda ini merupakan bagian awal penguatan pengurus baru dalam menjalankan program organisasi pada masa kepengurusan.

















