Ringkasan Berita:
- Pemerintah terus mempercepat pembangunan rumah permanen (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- Hingga 23 Juli 2026, progres pembangunan perumahan mencapai 4,9 persen atau sebanyak 1.832 unit dalam tahap konstruksi, dengan penyelesaian sebanyak 401 unit dari target sebanyak 37.373 unit.
- Hal itu disampaikannya dalam Konferensi Pers Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Sumatera di Wilayah Aceh, Jumat (24/7/2026).
Laporan Jurnalis Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh
RakyatPos.id, BANDA ACEH – Pemerintah terus mempercepat pembangunan rumah permanen (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh.
Hingga 23 Juli 2026, progres pembangunan perumahan mencapai 4,9 persen atau sebanyak 1.832 unit dalam tahap konstruksi, dengan penyelesaian sebanyak 401 unit dari target sebanyak 37.373 unit.
“Fokus pemerintah saat ini adalah penyelesaian rumah permanen. Dimana progres pembangunan rumah permanen di Aceh sudah mencapai 4,9 persen,” kata Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pasca Bencana Posko Wilayah Provinsi Aceh, Safrizal ZA.
Hal tersebut disampaikannya pada Konferensi Pers Perkembangan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana di Sumatera Wilayah Aceh, di Gedung Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas (BPKS) Sabang, Perwakilan Banda Aceh, Jumat (24/7/2026).
Baca juga: Tim Dia-Bencana USK Edukasi Penyintas Bencana Diabetes
Mantan Pj Gubernur Aceh ini menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan anggaran besar untuk mempercepat pembangunan Huntap. Tahun ini, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengalokasikan sekitar Rp2 triliun untuk pembangunan tahap pertama hingga Desember 2026.
Safrizal juga mengungkapkan, pembangunan shelter tidak bisa dilakukan sembarangan, namun harus dimulai dari memastikan ketersediaan lahan yang aman dari ancaman bencana dan memiliki legalitas yang jelas.
Misalnya seperti di Kabupaten Aceh Tamiang, pemerintah masih merampungkan lokasi pembangunan karena ada kawasan yang masuk zona merah dan tidak boleh dibangun pemukiman.
Pertama, mencari lahan yang aman. Untuk Tamiang misalnya, ada satu lokasi lagi yang sedang difinalisasi, yakni mengambil lokasi yang teridentifikasi kawasan merah, tidak boleh dibangun perumahan,” jelasnya.
Kemudian proses legalitasnya juga diurus agar proses legalitasnya tidak ada kendala di kemudian hari. Kemudian ketersediaan infrastruktur dasar, ini terus dilakukan. Termasuk restorasi infrastruktur sementara, ini terus dilakukan, lanjut Safrizal.
Berdasarkan data Satgas PRR per 23 Juli 2026, pembangunan perumahan dilakukan melalui beberapa skema. Kementerian PKP menangani 20.647 unit rumah komunal, BNPB membangun 15.267 unit rumah in situ di atas tanah milik warga, sedangkan sisanya atas dukungan Polri, Kemenko Polhukam, Buddha Tzu Chi, Caritas, Kadin, dan lembaga lainnya.
Safrizal menjelaskan, pembangunan shelter tidak hanya bergantung pada pemerintah pusat saja, namun juga melibatkan berbagai lembaga dan organisasi kemanusiaan. Salah satunya adalah bantuan dari Tzu Chi Budha yang sudah menunjukkan kemajuan signifikan, serta bantuan dari Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Aceh Utara.
Menko Polkam sudah memiliki 104 rumah (huntap) di Aceh Utara yang sudah ditempati. Lalu ada juga lembaga lain yang juga membantu, ujarnya.
Safrizal menambahkan, untuk lokasi yang status lahannya clear and clean, Kementerian PKP sudah memulai proses lelang pembangunan.

















