Ketua DPRK Peletakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni, Sudah Advokasi 19 Rumah

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 04:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ringkasan Berita:

  • Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST secara simbolis meletakkan batu pertama pembangunan rumah layak huni di Gampong Lhoong Cut, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh, Kamis (16/7/2026).
  • ADVERTISEMENT

    paralax

    SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Peletakan batu pertama juga dihadiri Ketua PKS Aceh, Ustaz Ismunandar ST, Kadis Perkim Banda Aceh, para keuchik dan perangkat desa Lam Ara, Lamlagang, Lhoong Raya, dan Lhoong Cut.
  • Selama menjadi wakil rakyat di DPRK Banda Aceh, ia mengaku sudah melakukan advokasi untuk 19 unit rumah.

Laporan Jurnalis Serambi Indonesia, Muhammad Nasir I Banda Aceh

RakyatPos.id, BANDA ACEH – Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST secara simbolis meletakkan batu pertama pembangunan rumah layak huni di Gampong Lhoong Cut, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh, Kamis (16/7/2026).

Peletakan batu pertama juga dihadiri Ketua PKS Aceh, Ustaz Ismunandar ST, Kadis Perkim Banda Aceh, para keuchik dan perangkat desa Lam Ara, Lamlagang, Lhoong Raya, dan Lhoong Cut.

Irwansyah dalam sambutannya menegaskan, salah satu fokus pengabdiannya sebagai anggota legislatif adalah mengadvokasi penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat Kota Banda Aceh.

Selama menjadi wakil rakyat di DPRK Banda Aceh, ia mengaku sudah melakukan advokasi untuk 19 unit rumah. Dikatakannya, dalam dua periode sebelumnya, sebelumnya sebagai anggota DPRK, ia berhasil mengadvokasi pembangunan 12 unit rumah layak huni di sejumlah wilayah Kota Banda Aceh, khususnya di Kabupaten Banda Raya dan Kabupaten Jaya Baru.

Sedangkan pada masa jabatannya saat ini, Irwansyah sebagai Ketua DPRK telah mengadvokasi pembangunan dan rehabilitasi tujuh unit rumah baru layak huni, terdiri dari tiga unit pada tahun 2025 dan empat unit pada tahun 2026.

Menurut dia, dari berbagai kunjungan lapangan, banyak ditemukan rumah warga yang kondisinya masih tidak layak huni. Padahal, sebagai ibu kota provinsi, kondisi seperti itu sudah tidak boleh ditemui lagi. Irwansyah mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh di bawah kepemimpinan Walikota Illiza Sa'aduddin Djamal yang terus meningkatkan program penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat.

Tahun ini ada empat unit rumah usulan Ketua DPRK yang dianggarkan melalui APBK Banda Aceh 2026 pada Dinas Perkim Kota. Keempat rumah tersebut masing-masing milik Azhar di Gampong Lhoong Raya, Yulia Bintang di Gampong Lamlagang, Ainal di Gampong Lhoong Cut, dan Ika Jinan di Gampong Lam Ara.

Irwansyah mengaku masih khawatir karena masih ada warga yang tinggal di rumah tidak layak huni. Menurutnya, meski jumlah bantuan terus meningkat setiap tahunnya, namun masih ada masyarakat yang hidup dalam kondisi memprihatinkan.

Baca juga: Tim Gabungan Pemko Banda Aceh Bubarkan Warung Domino

Ia mencontohkan, ada rumah yang seluruh dindingnya terbuat dari seng sehingga sangat panas untuk ditinggali, terutama bagi keluarga yang memiliki anak kecil atau bayi. Selain itu masih ditemukan rumah-rumah yang berlantai tanah, dinding papan yang sudah lapuk, dimakan rayap, bahkan berlubang. Kondisi itu, kata Irwansyah, ditemukan pada rumah-rumah yang tahun ini berhasil diadvokasi bantuan pembangunan.

Ditegaskannya, upaya penyediaan rumah layak huni akan tetap menjadi salah satu prioritas utama yang terus diperjuangkannya bagi masyarakat Kota Banda Aceh. Alhamdulillah, pada dua periode sebelumnya kita melakukan advokasi 12 unit rumah. Kemudian pada 2 tahun periode baru sebagai Ketua DPRK, kita berhasil melakukan advokasi tujuh unit rumah lagi.

Selain sektor perumahan, Irwansyah juga terus mendorong pembangunan infrastruktur desa, seperti perbaikan drainase lingkungan, jalan lingkungan, jalan rabat beton, bahkan pengaspalan jalan.


JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Ballroom Trump Semakin Maju. Legalitasnya Masih Dipertanyakan.
Kasus Penganiayaan Anak di Aceh Timur, Haji Uma Minta Jaksa Hati-Hati Menyusun Dakwaan
Antara Undang-undang tahun 1969 dan Pemilihan Anggota Dewan New Guinea tahun 1961
Shane McClanahan dari Rays: Keluar karena kemungkinan cedera punggung
Heboh Mall Besar di Jakarta dan Surabaya Ramai Pasang Pagar Tinggi, Ada Apa?
Berita Pasar Saham dan Alat Penelitian
Tunjangan Kinerja TNI Meningkat, Berikut Rinciannya dari Prajurit hingga Jenderal Bintang 4
Mensesneg Tanggapi Isu Reshuffle Kabinet Presiden Prabowo Awal Agustus

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:14 WIB

Ballroom Trump Semakin Maju. Legalitasnya Masih Dipertanyakan.

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:59 WIB

Kasus Penganiayaan Anak di Aceh Timur, Haji Uma Minta Jaksa Hati-Hati Menyusun Dakwaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:46 WIB

Antara Undang-undang tahun 1969 dan Pemilihan Anggota Dewan New Guinea tahun 1961

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:35 WIB

Shane McClanahan dari Rays: Keluar karena kemungkinan cedera punggung

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:18 WIB

Heboh Mall Besar di Jakarta dan Surabaya Ramai Pasang Pagar Tinggi, Ada Apa?

Berita Terbaru