RakyatPos.id – Usai ditetapkan sebagai tersangka, keberadaan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah masih misterius. Pantauan di Kompleks Kejaksaan Agung Jalan Adhyaksa VII, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (12/7/2026), tidak menunjukkan tanda-tanda Febrie.
Pantauan iNews.id di lokasi, suasana kompleks rumah dinas Kejagung terpantau tenang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Situasi terlihat kondusif dan cenderung sepi. Tidak ada tanda atau petunjuk yang menunjukkan keberadaan eks Jampidsus Febrie Adriansyah di kawasan tersebut.
Tidak ada rumah dengan keamanan yang terlihat di kompleks tersebut. Warga sekitar dan warga yang ditemui enggan memberikan informasi terkait lokasi pasti rumah dinas Febrie Adriansyah.
Pos pengamanan yang terletak di beberapa titik kompleks juga tampak sepi saat dipantau. Tidak terlihat personel yang berjaga atau pengamanan tambahan.
Secara keseluruhan, suasana kawasan tersebut terlihat seperti komplek perumahan pada umumnya. Arus kendaraan relatif sepi, hanya sesekali terlihat mobil dan sepeda motor warga melintas.
Sebelumnya, eks Jampidsus Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang. Status hukum Febrie diumumkan pada Sabtu (11/7/2026). Febrie ditetapkan sebagai tersangka bersama pihak swasta yakni Don Ritto.
Saudara FA telah kami tunjuk dalam kasus korupsi dan atau pencucian uang, kata Kepala Korps Pemberantasan Korupsi (Kakortas Tipidkor) Polri Irjen Totok Suharyanto, Sabtu (11/7/2026).
















