Ringkasan Berita:
- Satlantas Polresta Banda Aceh menilang sembilan sepeda motor berknalpot kempes saat berpatroli, Jumat (10/7/2026) dini hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- Patroli yang berlangsung mulai pukul 00.00 WIB hingga 05.00 WIB ini dilakukan untuk mengantisipasi balap liar, penggunaan pipa knalpot, dan pelanggaran lalu lintas lainnya.
- Kegiatan ini dilaksanakan atas arahan Kapolresta Banda Aceh Kompol Andi Kirana dan dipimpin langsung oleh Kasatlantas Kompol Mawardi.
Laporan Jurnalis Serambi Indonesia Sara Masroni | Banda Aceh
RakyatPos.id, BANDA ACEH – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banda Aceh menilang sembilan sepeda motor berknalpot kempes saat melaksanakan patroli pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta penertiban pelanggaran lalu lintas di sejumlah titik rawan, Jumat (10/7/2026) dini hari.
Patroli yang berlangsung mulai pukul 00.00 WIB hingga 05.00 WIB ini dilakukan untuk mengantisipasi balap liar, penggunaan pipa knalpot, serta pelanggaran lalu lintas seperti melawan arus yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Kegiatan ini dilaksanakan atas arahan Kapolresta Banda Aceh Kompol Andi Kirana dan dipimpin langsung oleh Kasatlantas Kompol Mawardi.
Patroli menyasar sejumlah ruas jalan yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya pengendara dan kawasan balap liar, antara lain kawasan Ulee Lheue, Jembatan Pante Pirak, Keudah, Simpang Jam, Peukan Bada, Simpang Surabaya, hingga Lampaseh.
Selain mengantisipasi balap liar, petugas juga memantau pengemudi yang melawan arus dan kendaraan yang menggunakan knalpot panjang.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan teguran kepada sejumlah pengendara yang kedapatan melawan arus. Sedangkan bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong akan langsung diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Dari hasil patroli, petugas berhasil menindak sembilan kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Seluruh pelanggar diberikan bukti pelanggaran atau tilang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, kata Kompol Mawardi.
Ia mengatakan, aksi ini merupakan bagian dari komitmen Satlantas Polresta Banda Aceh untuk meningkatkan disiplin lalu lintas sekaligus menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Kapolresta Banda Aceh mengimbau masyarakat khususnya remaja dan pengendara muda untuk tidak melakukan balap liar atau menggunakan pipa knalpot yang dapat mengganggu ketertiban umum.
“Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu menaati peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara. Kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib, lancar dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.
Di sisi lain, Satlantas Polresta Banda Aceh terus meningkatkan patroli di sejumlah ruas jalan yang menjadi titik rawan lalu lintas kendaraan, mencegah kemacetan dan menciptakan kelancaran lalu lintas.
Patroli yang dilakukan personel Polisi Lalu Lintas dipusatkan di kawasan simpang susun, pusat kegiatan masyarakat, kawasan sekolah, pasar, dan jalur yang memiliki volume kendaraan tinggi, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari.
Selain mengatur arus lalu lintas, petugas juga memberikan imbauan yang manusiawi kepada pengguna jalan untuk selalu menaati rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, dan mengedepankan etika berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Baca juga: Polresta Banda Aceh Ingatkan Bahaya Pembakaran Sembarangan, Ini Ancaman Sanksinya

















