RakyatPos.id – – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatannya di tengah berlanjutnya penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU) yang ditangani Korps Pemberantasan Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya.
Polisi menggeledah rumah pribadi Febrie di Parahyangan Golf Sentul dan menemukan 74 kg emas dan uang ratusan miliar rupiah di brankas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kejaksaan Agung menyatakan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febri pada Sabtu (11/7/2026).
Menurut Kejagung, keputusan tersebut diambil untuk menjaga integritas lembaga dan memastikan proses hukum berjalan objektif.
“Hari ini Sabtu 11 Juli 2026 Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna dalam keterangannya, Sabtu.
Keputusan ini merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, sejalan dengan proses hukum yang dijalankan penyidik Polri, tambah Anang.
Anang menegaskan, pengunduran diri Febrie tidak akan mengganggu penanganan perkara yang ditangani Jampidsus.
Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, dan penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal dan sesuai mekanisme yang berlaku, kata Anang.
Anang juga mengajak masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Polisi: Tersangka akan segera diumumkanN
Sementara itu, Polda Metro Jaya memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi dan TPPU terkait pengadaan batu bara, Asabri, dan Krakatau Steel yang menggeledah 13 lokasi, salah satunya rumah pribadi Febrie di Sentul, sudah memasuki tahap penting.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penyidik akan segera mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka setelah seluruh proses penyidikan selesai.
“Tidak malam ini, namun dalam waktu dekat kami akan memberikan informasi terkait tersangka dalam kasus yang ditangani penyidikan bersama Kortastipidkor dan Polda Metro Jaya,” kata Budi dalam konferensi pers, Jumat (10/7/2026).
Sebab, Polri belum mengumumkan identitas tersangka, sehingga belum bisa dipastikan siapa saja pihak yang akan disebutkan dalam kasus yang ditangani bersama Tipidkor Kortas Mabes Polri tersebut.
Budi menambahkan, pemberantasan korupsi merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto sehingga seluruh kementerian dan lembaga diharapkan mendukung proses penegakan hukum.
Febrie mengaku rumah Sentul itu miliknya
Sehari sebelum mengundurkan diri, Febrie Adriansyah memberikan keterangan kepada media terkait penggeledahan rumah pribadinya di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.
Dia membenarkan, rumah yang digeledah penyidik merupakan kediaman pribadinya.
Soal rumah Sentul memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah ada sejak lama. Bisa dilihat bagaimana proses kepemilikannya dari awal, kata Febrie di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026).
Terkait ditemukannya uang dan emas batangan seberat 74 kilogram saat penggeledahan, Febrie menyatakan siap memberikan penjelasan melalui mekanisme hukum.
Soal uangnya sudah saya jelaskan yang ditemukan, ada pemiliknya, ada kegiatannya, ada masyarakat penerima kegiatannya. Tapi tentu bukan melalui forum seperti ini, tapi melalui forum acara yang sesuai prosedur hukum, katanya.
Pencarian meluas ke 13 lokasi
Reserse gabungan Polri telah melakukan penggeledahan setidaknya di 13 lokasi yang tersebar di Jakarta, Tangsel, dan Kabupaten Bogor.
Lokasi yang digeledah antara lain kantor perusahaan, rumah pribadi, apartemen, restoran, money changer, bahkan ruko di kawasan Cipete yang menjadi titik pencarian terkini.
Dalam rangkaian operasi tersebut, penyidik menyita berbagai barang bukti berupa uang tunai berbagai mata uang, emas batangan, dokumen, alat elektronik, komputer, koper, hingga brankas yang dibuka dengan bantuan tukang kunci.
Polda Metro Jaya menyatakan, proses penyelidikan masih berkembang.
Penyidik masih melakukan inventarisasi barang bukti, pemeriksaan saksi, dan membuka kemungkinan penggeledahan di lokasi lain jika ditemukan petunjuk baru.
Dengan mundurnya Febrie Adriansyah dan pernyataan Polri yang akan diumumkan sebagai tersangka dalam waktu dekat, perhatian publik kini tertuju pada kelanjutan penyidikan untuk menentukan konstruksi kasus dan pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
















