RakyatPos.id -Kereta mutasi di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan akan segera bergerak. Hal ini menyusul beredarnya bocoran surat bernomor SR-5/A/JA/07/2026 yang dikirimkan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Presiden Prabowo Subianto.
Surat tersebut berisi usulan nama sejumlah pejabat untuk mengisi posisi strategis di Korps Adhyaksa, menyusul mundurnya Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) karena didakwa berstatus tersangka kasus dugaan pencucian uang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam salinan dokumen yang beredar, Jaksa Agung mengusulkan nama Kuntadi untuk mengisi kursi Jampidsus yang ditinggalkan Febrie. Kuntadi saat ini masih menjabat Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung. Sedangkan posisi yang ditinggalkan Kuntadi diusulkan diisi oleh Patris Yusrian Jaya yang saat ini menjabat sebagai Kajati DKI Jakarta.
Selain jabatan Jampidsus, surat tersebut juga mengusulkan pergeseran sejumlah pejabat eselon I lainnya, termasuk Wakil Jaksa Agung yang akan diisi oleh Asep Nana Mulyana. Asep tercatat sebagai pemegang Jampidum.
Lalu ada jabatan Jampidum yang diusulkan diisi oleh Leonard Eben Ezer Simanjuntak yang saat ini menjabat Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) dan jabatan Kabadiklat diusulkan dijabat oleh Harli Siregar.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menjawab singkat saat ditanya soal kabar penunjukan Kuntadi sebagai Jampidsus definitif pengganti Febrie Adriansyah.
Nanti, nanti, singkatnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.
















