FUKRI Ungkap Posisi Terkait Konflik di Papua

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura, RakyatPos.id – Forum Umat Kristiani Indonesia (FUKRI) menyatakan sikapnya terhadap situasi konflik bersenjata di Tanah Papua, antara aparat keamanan dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) yang memakan korban jiwa.

FUKRI beranggotakan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), KWI (Konferensi Waligereja Indonesia yang mewakili Umat Katolik), Persekutuan Gereja-Gereja Pantekosta Indonesia (PGPI), Persekutuan Gereja-Gereja dan Lembaga Injili Indonesia (PGLII), Persekutuan Baptis Indonesia (PBI), Bala Keselamatan (BK), Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK), serta Gereja Ortodoks Indonesia (GOI).

FUKRI menyatakan, lebih dari lima dekade setelah Papua diintegrasikan ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Tanah Papua masih menyimpan luka kemanusiaan yang belum kunjung sembuh.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Konflik bersenjata yang terus berlangsung telah menimbulkan banyak korban jiwa, baik dari kalangan masyarakat asli Papua, warga sipil non-Papua, aparat keamanan, maupun pihak lain yang terjebak dalam pusaran kekerasan.

Di tengah situasi ini, perempuan, anak, tokoh agama, petugas kesehatan, guru, petani, dan masyarakat adat masih menjadi kelompok yang paling rentan terkena dampaknya.

Peristiwa tragis yang kembali terjadi di Intan Jaya dan sejumlah wilayah konflik lainnya di Tanah Papua dalam beberapa bulan terakhir, menunjukkan bahwa krisis kemanusiaan di Papua bukan lagi persoalan insidentil, melainkan krisis struktural yang terus berulang tanpa adanya penyelesaian yang bermartabat, tulis FUKRI dalam pesan elektronik yang diterima RakyatPos.id, Kamis (16/7/2026).

Dikatakannya, berbagai laporan juga menunjukkan bahwa perempuan, termasuk perempuan hamil, serta warga sipil menghadapi risiko yang sangat tinggi dalam situasi konflik dan pengungsian.

Pada saat yang sama, negara terus memperkuat pendekatan keamanan melalui penambahan satuan militer non-organik, pembangunan instalasi pertahanan baru, dan penempatan personel keamanan dalam rangka berbagai program pembangunan strategis nasional.

Kebijakan ini disebut menimbulkan pertanyaan mendasar yang patut dijawab dengan jujur. Apakah pendekatan keamanan yang semakin dominan benar-benar merupakan jawaban terhadap kebutuhan primer masyarakat adat Papua, atau justru justru memperpanjang ketakutan, ketidakpercayaan dan penderitaan masyarakat sipil?

Menurut FUKRI, keamanan sejati tumbuh dari keadilan, penghormatan terhadap martabat manusia, perlindungan hak warga negara, dan kemauan membangun dialog yang tulus.

Sikap ini tidak hanya bersumber dari iman Kristiani, namun juga komitmen kebangsaan. Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 juga menegaskan bahwa negara berkewajiban melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Pasal 28A UUD 1945 menjamin hak setiap orang untuk hidup dan membela diri
hidup, sedangkan Pasal 28I menegaskan bahwa hak untuk hidup merupakan hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun.

Oleh karena itu, setiap kebijakan negara, termasuk kebijakan keamanan di Tanag Papua, dipandang perlu diuji berdasarkan sejauh mana kebijakan tersebut melindungi kehidupan dan martabat manusia.

Atas perjuangan tersebut, FUKRI mengungkapkan sikap keprihatinannya yang mendalam atas krisis kemanusiaan yang tiada henti di Tanah Papua.

Perdamaian hanya dapat dibangun di atas kebenaran, keadilan, cinta, dan
kebebasan. Kegembiraan dan harapan, kesedihan dan kekhawatiran manusia adalah kegembiraan dan harapan, kesedihan dan kekhawatiran gereja.

Panggilan Gereja adalah menghadirkan tanda-tanda Kerajaan Allah melalui perjuangan untuk keadilan, perdamaian dan keutuhan ciptaan.

“Kami berduka karena selama puluhan tahun konflik di Papua terus memakan korban jiwa
kehidupan manusia. Setiap korban, baik warga asli Papua, pendatang, maupun satpam
keamanan, serta kelompok lainnya adalah sesama manusia yang diciptakan
dalam gambar Tuhan. Tidak ada tujuan politik atau keamanan yang dapat membenarkan hilangnya martabat dan nyawa manusia.”

Oleh karena itu, FUKRI mengimbau semua pihak yang bersenjata, termasuk militer
kelompok bersenjata negara dan non-negara, untuk menghentikan segala bentuk kekerasan dan memprioritaskan keselamatan warga sipil di atas kepentingan lainnya.

Mendesak pemerintah mengevaluasi secara menyeluruh pendekatan keamanan yang telah diterapkan di Papua. Sebab, pengalaman panjang menunjukkan dominasi pendekatan militeristik tidak mampu mewujudkan perdamaian yang berkeadilan.

Sebaliknya, pendekatan ini terus menimbulkan pengungsian, trauma sosial, ketakutan dan siklus kekerasan yang berulang.

Kata dia, kekhawatiran serupa juga disuarakan oleh berbagai lembaga hak asasi manusia, termasuk Komnas HAM yang meminta adanya evaluasi terhadap pendekatan keamanan di Papua.

Kesejahteraan masyarakat tidak bisa diukur dengan meningkatkan kehadiran aparat keamanan, melainkan dengan meningkatkan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, dan peningkatan kualitas pendidikan.
perlindungan hak-hak masyarakat adat, penghormatan terhadap tanah adat,
peluang ekonomi yang adil, dan rasa aman bagi masyarakat sipil dalam menjalankan aktivitasnya
hidupnya.

Sebab, ukuran keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan tidaklah seberapa
peningkatan aparat keamanan, namun justru mengurangi penderitaan rakyat, terwujudnya kemanusiaan yang adil dan beradab, serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Mendesak pemerintah memberikan prioritas utama pada penanganan krisis kemanusiaan dan pengungsi internal
Orang/IDP).

Hingga saat ini, ribuan warga sipil masih hidup sebagai pengungsi di berbagai wilayah Papua dengan keterbatasan akses terhadap pangan, pendidikan, kesehatan,
perlindungan, dan pelayanan pastoral.

Perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas
penyandang disabilitas, dan kelompok lanjut usia merupakan kelompok yang paling terkena dampaknya. FUKRI mempertanyakan mengapa perhatian negara terhadap mereka masih jauh dari memadai, sementara berbagai kebijakan keamanan terus diperluas.

Negara mempunyai kewajiban konstitusional untuk melindungi seluruh warga negaranya, terutama mereka yang berada dalam situasi paling rentan.

Menegaskan kembali bahwa dialog kemanusiaan adalah jalan terbaik
bermartabat untuk menyelesaikan permasalahan di Tanah Papua.

Selama bertahun-tahun, gereja-gereja di Indonesia dan di Tanah Papua, para
Para pemimpin adat, pemimpin perempuan, generasi muda, akademisi, dan masyarakat sipil terus menyerukan dialog yang inklusif, jujur, dan bermartabat.

Namun seruan ini tidak mendapat ruang yang cukup dalam kebijakan negara. Padahal, dialog bukanlah tanda kelemahan negara, melainkan bentuk kematangan demokrasi.

Dialog adalah keberanian mendengarkan luka, ruang untuk mengakui realitas masing-masing, membangun kepercayaan, dan mencari solusi yang menghormati martabat semua pihak.

Menghimbau Presiden RI dan seluruh pemangku kepentingan untuk menempatkan penyelamatan nyawa manusia sebagai prioritas tertinggi dalam setiap kebijakan di Tanah Papua.

Gereja tidak mendukung kekerasan dalam bentuk apa pun. Gereja memihak
untuk hidup, untuk yang terluka, untuk pengungsi, hingga
perempuan dan anak-anak, masyarakat adat, dan setiap keluarga yang kehilangan orang yang mereka cintai.

Mengajak seluruh gereja di Indonesia untuk lebih memperkuat pelayanannya
kemanusiaan bagi masyarakat Papua, khususnya bagi korban kekerasan
dan pengungsi.

Gereja-Gereja di Indonesia dinilai harus terus menghadirkan kasih Kristus melalui layanan kesehatan, pelayanan pastoral, penyembuhan trauma, pendidikan perdamaian, upaya rekonsiliasi, pemberdayaan masyarakat, dan layanan bagi para pengungsi internal.
(IDP) dan kelompok rentan di Tanah Papua.

Mendesak pemerintah untuk menyediakan ruang sebanyak mungkin bagi gereja
untuk melaksanakan panggilan kemanusiaannya tanpa rasa takut dan tanpa stigma.

Pelayanan gereja terhadap masyarakat yang menderita tidak boleh dianggap seperti itu
suatu bentuk keberpihakan terhadap kelompok tertentu atau dikaitkan dengan gerakan separatis.

Negara sebenarnya berkewajiban mendukung, melindungi dan memfasilitasi pelayanan kemanusiaan gereja sebagai bagian dari upaya bersama memulihkan harkat dan martabat manusia, membangun kepercayaan dan mewujudkan perdamaian yang berkeadilan di Tanah Papua.

“Kami mengajak seluruh gereja di Indonesia untuk terus mendoakan Tanah Papua dan bangsa Indonesia, agar Tuhan membuka jalan perdamaian dan memberikan hikmah kepada para pemimpin bangsa untuk mengedepankan keadilan, kemanusiaan dan dialog dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di Tanah Papua,” tulis FUKRI dalam keterangannya.

JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Ballroom Trump Semakin Maju. Legalitasnya Masih Dipertanyakan.
Kasus Penganiayaan Anak di Aceh Timur, Haji Uma Minta Jaksa Hati-Hati Menyusun Dakwaan
Antara Undang-undang tahun 1969 dan Pemilihan Anggota Dewan New Guinea tahun 1961
Shane McClanahan dari Rays: Keluar karena kemungkinan cedera punggung
Heboh Mall Besar di Jakarta dan Surabaya Ramai Pasang Pagar Tinggi, Ada Apa?
Berita Pasar Saham dan Alat Penelitian
Tunjangan Kinerja TNI Meningkat, Berikut Rinciannya dari Prajurit hingga Jenderal Bintang 4
Mensesneg Tanggapi Isu Reshuffle Kabinet Presiden Prabowo Awal Agustus

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:14 WIB

Ballroom Trump Semakin Maju. Legalitasnya Masih Dipertanyakan.

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:59 WIB

Kasus Penganiayaan Anak di Aceh Timur, Haji Uma Minta Jaksa Hati-Hati Menyusun Dakwaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:46 WIB

Antara Undang-undang tahun 1969 dan Pemilihan Anggota Dewan New Guinea tahun 1961

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:35 WIB

Shane McClanahan dari Rays: Keluar karena kemungkinan cedera punggung

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:18 WIB

Heboh Mall Besar di Jakarta dan Surabaya Ramai Pasang Pagar Tinggi, Ada Apa?

Berita Terbaru