RakyatPos.id – Kuasa hukum Hotman Paris Hutapea mengungkapkan, kliennya mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah telah menyiapkan berkas acara pemeriksaan (BAP) setelah menjalani pemeriksaan sekitar 11 jam pada Jumat (17/7/2026). Menurut Hotman, kliennya menjalani pemeriksaan mulai pukul 09.00 WIB hingga sekitar pukul 20.00 WIB terkait kasus dugaan PT Asabri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hotman mengatakan, penyidik melontarkan 18 pertanyaan selama pemeriksaan dan semuanya dijawab oleh Febrie Adriansyah.
Dalam keterangannya, Hotman menyebut penyidikan ini hanya terkait kasus dugaan korupsi PT Asabri.
Ia pun menegaskan, setelah pemeriksaan selesai, Febrie tidak ditahan meski berstatus tersangka.
Febrie Adriansyah di BAP mulai pukul 09.00 WIB hingga 20.00 WIB. Ada 18 pertanyaan dan semuanya terjawab dengan baik. Kesimpulannya tidak ada penangkapan, statusnya tersangka. Hari ini hanya sebatas kasus PT Asabri, kata Hotman dalam konferensi pers dikutip dari YouTube Beritasatu.
Katakanlah ada tiga hal
Hotman menjelaskan, ada tiga kasus yang terkait dengan Febrie Adriansyah, yakni kasus PT Asabri, kasus terkait pemadaman listrik Sumatera, dan kasus PT Krakatau Steel. Namun menurut dia, pemeriksaan hari itu hanya membahas kasus PT Asabri.
Pertanyaan penyidik, kata Hotman, salah satunya terkait dugaan pemberian uang lebih Rp 50 miliar dari Tan Kian. Menurutnya, Febrie membantah tudingan tersebut.
“Ditanya apakah benar Tan Kian memberikan uang lebih dari Rp50 miliar. Jawabannya tidak. Yang jelas uangnya tidak ada sama sekali,” kata Hotman.
Klarifikasi mengenai Kafe dan Rumah di Sentul
Hotman juga menjelaskan, pemeriksaan itu menyinggung soal D'Clan Cafe dan rumah-rumah di kawasan Sentul. Ia mengatakan, D'Clan Cafe disewa oleh Don Ritto yang saat itu disebut-sebut sebagai klien Febrie.
Sementara terkait rumah di Sentul, Hotman mengatakan, sejak tahun 2022 pengelolaannya diserahkan kepada Don Ritto sehingga menurut pengakuan Febrie, dirinya sudah tidak lagi menguasai fisik bangunan tersebut.
Ia pun membantah Febrie ada kaitannya dengan tempat penyimpanan uang atau aktivitas money changer yang disebut-sebut ada di lokasi tersebut.
“Rumah di Sentul sejak tahun 2022 berada di bawah penguasaan dan pengelolaan Don Ritto. Pembenahan dan pengurusan rumah tidak lagi ditanggung oleh Febrie. Termasuk money changer tidak ada hubungannya dengan Febrie. Jadi semua itu disangkal dan dibantah,” kata Hotman.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari penyidik terkait hasil pemeriksaan maupun tanggapan atas pernyataan Hotman Paris. Dengan demikian, informasi di atas merupakan penjelasan kuasa hukum Febrie Adriansyah dan proses hukum masih berjalan.
















