RakyatPos.id – Polisi pada Jumat (10/7/2026) mengungkap barang bukti yang disita dari beberapa lokasi terkait dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN, dugaan korupsi PT Asabri periode 2020-2025, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT Krakatau Sumber Daya Nasional (KNI) yang menyeret nama Jampidsus Febrie Adriansyah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu barang bukti yang disorot adalah emas seberat 74 kilogram yang disita dari rumah Jampidsus Febrie di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Namun tahukah Anda kalau emas yang ada di rumah Jampidsus lebih berat dibandingkan emas Monas?
Ya, dilansir laman Pegadaian, berat seluruh emas yang ditemukan di kawasan Monas hanya 72 kg – lebih ringan dibandingkan emas yang ditemukan di rumah Febrie.
Jika yang dihitung adalah emas di puncak Monas, maka emas di rumah Jampidsus jauh lebih berat. Pasalnya, emas di puncak Monas hanya berbobot sekitar 50 kg, lebih ringan 24 kg dibandingkan emas yang ada di rumah petinggi kejaksaan.
Sisa emas seberat 22 kg itu disimpan di Ruang Kemerdekaan yang menempel di pintu gerbang kemerdekaan burung Garuda Pancasila dan Kepulauan Indonesia.
Emas di rumah Jampidsus
Sebelumnya diberitakan, Kortastipidkor Polri pada Jumat malam menunjukkan barang bukti bernilai fantastis hasil penggeledahan tiga kasus dugaan korupsi yang melibatkan nama Jampidsus Febrie Adriansyah.
Barang bukti tersebut antara lain emas batangan seberat 74 kilogram, tumpukan uang kertas rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura yang dipamerkan ke publik hasil penyelidikan bersama yang masih berjalan.
Khusus di rumah Febrie di Sentul, penyidik menyita emas batangan yang lebih berat dari Monas dan uang tunai berupa dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, dan rupiah. Setelah dikonversi, total nilai barang bukti dari lokasi ini diperkirakan mencapai Rp 476 miliar.
Febrie sendiri sebelumnya mengaku rumah di Sentul yang digeledah polisi sudah lama menjadi miliknya. Namun setelah ditelusuri Suara.com, rumah tersebut tidak masuk dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik penegak hukum.
Dalam LHKPN yang diserahkan Febrie ke KPK pada 7 Maret 2026, Febrie hanya melaporkan kepemilikan lima bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, Tangsel, dan Bandung.
Total kekayaan Febrie dalam LHKPN hanya berkisar Rp18,2 miliar, jauh sekali dibandingkan nilai emas dan uang tunai yang ditemukan di kediaman penegak hukum di Sentul yang mencapai ratusan miliar rupiah di atas.
Perlu diketahui, belum diketahui secara pasti siapa pemilik emas batangan dan tumpukan uang di rumah Jampidsus di Sentul. Febrie mengatakan kepada wartawan pada hari Jumat sebagai berikut:
“Dan soal uangnya sudah saya jelaskan apa yang ditemukan, ada pemiliknya, ada kegiatan, ada masyarakat penerima kegiatan, bisa juga diminta.
Penjelasan Febrie di atas tidak menjelaskan secara gamblang kepemilikan uang dan emas di rumahnya. Yang sekarang kita tahu pasti, emas yang ada di rumah Febrie lebih berat dibandingkan emas Monas.
















