Dispan Aceh Selatan Verifikasi Calon Warung Pengecer Beras SPHP, Cek Administrasi dan Kelayakan

- Jurnalis

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ringkasan Berita:

  • Dispan Aceh Selatan dan Bulog Blangpidie melakukan verifikasi calon toko ritel beras SPHP, dimulai dari Kecamatan Samadua.
  • ADVERTISEMENT

    paralax

    SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Pemeriksaan tersebut meliputi administrasi, kondisi toko, fasilitas penyimpanan, dan kesiapan pendistribusian beras.
  • Saat ini terdapat 40 kios makan yang aktif, dengan target penyaluran SPHP menjangkau seluruh kecamatan.

Laporan Jurnalis Serambi Indonesia Ilhami Syahputra | Aceh Selatan

RakyatPos.id, TAPAKTUAN – Dinas Pangan (Dispan) Kabupaten Aceh Selatan bersama Perum Bulog Cabang Blangpidie melakukan verifikasi lapangan terhadap sejumlah toko yang mengajukan diri sebagai pengecer beras Stabilisasi Persediaan dan Harga Pangan (SPHP), Jumat (10/7/2026).

Verifikasi ini merupakan tahapan penting sebelum toko tersebut ditetapkan sebagai Kios Pangan binaan Dinas Pangan Aceh Selatan.

Toko tersebut nantinya bisa mendistribusikan beras SPHP kepada masyarakat.

Kegiatan awal dilakukan di Kecamatan Samadua, kemudian akan dilanjutkan secara bertahap ke kecamatan lain di wilayah Aceh Selatan.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan calon toko ritel memenuhi persyaratan administratif dan memiliki kondisi fisik yang layak sebagai tempat pendistribusian bahan sembako.

Selain itu, verifikasi juga bertujuan untuk memastikan distribusi beras SPHP dapat menjangkau lebih banyak wilayah.

Sehingga masyarakat bisa mendapatkan beras dengan harga yang sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Baca juga: Dinas Pangan Aceh kembali menggelar Gerakan Pangan Murah 4 Hari yang dimulai besok di Kios Pangan

Tim verifikasi dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pangan (Kadispan) Kabupaten Aceh Selatan, Agustinur.

Dalam kegiatan tersebut, tim meninjau langsung kelengkapan dokumen permohonan, lokasi toko, sarana penyimpanan, serta kesiapan pemilik toko dalam melaksanakan ketentuan pendistribusian beras SPHP.

Agustinur mengatakan, Kios Pangan merupakan toko resmi yang telah terdaftar di Dinas Pangan Kabupaten Aceh Selatan dan Perum Bulog Cabang Blangpidie.

Kios tersebut disiapkan untuk membantu mendistribusikan kebutuhan pangan kepada masyarakat.

Termasuk SPHP beras yang merupakan salah satu instrumen pemerintah dalam menjaga kestabilan pasokan dan harga beras.

“Hari ini merupakan tahap selanjutnya setelah pemilik toko mengajukan permohonan menjadi Kios Pangan,” ujarnya.


JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Laptop untuk Mahasiswa yang Stylish dan Ringan? Coba ASUS Vivobook S14 OLED
Ballroom Trump Semakin Maju. Legalitasnya Masih Dipertanyakan.
Kasus Penganiayaan Anak di Aceh Timur, Haji Uma Minta Jaksa Hati-Hati Menyusun Dakwaan
Antara Undang-undang tahun 1969 dan Pemilihan Anggota Dewan New Guinea tahun 1961
Shane McClanahan dari Rays: Keluar karena kemungkinan cedera punggung
Heboh Mall Besar di Jakarta dan Surabaya Ramai Pasang Pagar Tinggi, Ada Apa?
Berita Pasar Saham dan Alat Penelitian
Tunjangan Kinerja TNI Meningkat, Berikut Rinciannya dari Prajurit hingga Jenderal Bintang 4

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:13 WIB

Laptop untuk Mahasiswa yang Stylish dan Ringan? Coba ASUS Vivobook S14 OLED

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:14 WIB

Ballroom Trump Semakin Maju. Legalitasnya Masih Dipertanyakan.

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:59 WIB

Kasus Penganiayaan Anak di Aceh Timur, Haji Uma Minta Jaksa Hati-Hati Menyusun Dakwaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:46 WIB

Antara Undang-undang tahun 1969 dan Pemilihan Anggota Dewan New Guinea tahun 1961

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:35 WIB

Shane McClanahan dari Rays: Keluar karena kemungkinan cedera punggung

Berita Terbaru