Dikawal Brimob, Tersangka Don Ritto beserta 74 kg emas bubuk dan Rp 543 miliar diserahkan ke Kejaksaan Agung

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 01:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatPos.id – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya resmi menyerahkan tersangka pihak swasta Don Ritto beserta barang bukti ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat malam, 17 Juli 2026.

Barang bukti yang diserahkan berupa emas seberat 74 kilogram dan uang tunai senilai Rp543 miliar.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan pantauan RMOL di lokasi, Don Ritto tiba di Gedung Wakil Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dengan pengawalan ketat personel Brimob Polda Metro Jaya yang bersenjata lengkap. Proses pengawalannya juga melibatkan kendaraan taktis (rantis).

Mengenakan rompi penjara dan diborgol, Don Ritto langsung digiring masuk ke Gedung Jampidsus. Namun, ia memilih bungkam dan tak menjawab pertanyaan apa pun yang dilontarkan awak media.

Selain menyerahkan tersangka, penyidik ​​juga membawa barang bukti yang dikemas dalam sejumlah kontainer dan koper.

Sebelumnya, Polri melimpahkan penanganan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang (TPPU) terkait PT Krakatau Steel, pengadaan batu bara untuk PLTU yang mengakibatkan pemadaman listrik, serta kasus PT Asabri ke Kejaksaan Agung. Dalam delegasi ini, Febrie Adriansyah dan Don Ritto ditetapkan sebagai tersangka.

Menindaklanjuti pelimpahan perkara tersebut, Kejaksaan Agung menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) baru.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan, pihaknya telah membentuk tim khusus yang terdiri dari sembilan jaksa senior. Mayoritas anggota tim merupakan jaksa yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Ballroom Trump Semakin Maju. Legalitasnya Masih Dipertanyakan.
Kasus Penganiayaan Anak di Aceh Timur, Haji Uma Minta Jaksa Hati-Hati Menyusun Dakwaan
Antara Undang-undang tahun 1969 dan Pemilihan Anggota Dewan New Guinea tahun 1961
Shane McClanahan dari Rays: Keluar karena kemungkinan cedera punggung
Heboh Mall Besar di Jakarta dan Surabaya Ramai Pasang Pagar Tinggi, Ada Apa?
Berita Pasar Saham dan Alat Penelitian
Tunjangan Kinerja TNI Meningkat, Berikut Rinciannya dari Prajurit hingga Jenderal Bintang 4
Mensesneg Tanggapi Isu Reshuffle Kabinet Presiden Prabowo Awal Agustus

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:14 WIB

Ballroom Trump Semakin Maju. Legalitasnya Masih Dipertanyakan.

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:59 WIB

Kasus Penganiayaan Anak di Aceh Timur, Haji Uma Minta Jaksa Hati-Hati Menyusun Dakwaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:46 WIB

Antara Undang-undang tahun 1969 dan Pemilihan Anggota Dewan New Guinea tahun 1961

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:35 WIB

Shane McClanahan dari Rays: Keluar karena kemungkinan cedera punggung

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:18 WIB

Heboh Mall Besar di Jakarta dan Surabaya Ramai Pasang Pagar Tinggi, Ada Apa?

Berita Terbaru