RakyatPos.id – Bos MNC Asia Holding Hary Tanoesoedibjo dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan penganiayaan, Kamis (9/7/2026). Hary Tanoe dilaporkan diduga menganiaya salah satu karyawannya, Sadiah Amir Sussy.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Laporan terhadap Hary Tanoe diterima Polres Metro Jakarta Pusat dengan Nomor: LP/B/2014/VII/2026/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA. Dia dilaporkan oleh seseorang bernama Wahyu Adi Setiawan.
Dalam laporan tersebut terungkap kronologis dugaan penganiayaan terhadap Sadiah Amir Sussy yang juga Pemimpin Cabang MNC Bank Kantor Cabang Utama Kebon Sirih. Berdasarkan laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat, dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di ruang kerja korban.
“Terlapor langsung datang dan memaki-maki korban serta menampar wajah korban sebanyak dua kali dan kemudian memasukkan sepatunya ke dalam mulut korban. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar dan nyeri pada bagian wajah,” demikian bunyi kronologis kejadian dugaan penganiayaan yang dilakukan Hary Tanoe, dikutip dari Surat Tanda Terima Laporan Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (9/7/2026).
Mohon konfirmasi ada laporannya
Sementara itu, saat dikonfirmasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri membenarkan adanya laporan terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan Hary Tanoe. Namun, dia menegaskan data pendukungnya belum lengkap dan masih dalam proses konfirmasi.
“Saat ini sudah ada informasinya, namun data lengkapnya belum kami terima. Saya juga masih menunggu laporan resminya, termasuk penyampaian detail dari anggota di lapangan,” kata Erlyn saat dikonfirmasi.
Menurut dia, proses awal penanganan setelah laporan polisi (LP) diterima adalah dengan memanggil dan memeriksa saksi untuk memastikan kronologis kejadian.
“Masih kami dalami, saksi juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Hingga saat ini, polisi masih mengumpulkan informasi tambahan untuk memastikan kejelasan kasus tersebut sebelum memberikan informasi resmi lebih lanjut.
Viral di Media
Sebelum laporan dibuat, video pengakuan Sadiah Amir Sussy yang diduga melakukan pelecehan terhadap Hary Tanoe lebih dulu viral di sejumlah media pada Rabu (8/7/2026). Melalui kuasa hukumnya, Sogi Bagaskara, korban mengungkapkan dugaan penganiayaan itu bermula pada Selasa malam.
Kejadian bermula saat Sadiah dipanggil Hary Tanoe terkait dugaan kendala administrasi dana. Namun pertemuan tersebut justru berakhir dengan tindakan yang dianggap melampaui batas.
“Klien saya ditampar, bahkan mulutnya disumpal sepatu. Ini bentuk kekerasan yang tidak bisa dibenarkan,” kata Sogi, Rabu (8/7/2026).
Sadiah membenarkan pernyataan tersebut dalam pengakuannya. “Saya dimaki, dibentak, disuruh lepas sepatu, lalu dipukul. Semua yang ada di sana melihat, tapi tidak ada yang berhenti,” kata Sadiah.
Parahnya lagi, Sadiah pun mengaku dipermalukan karena dipaksa membuka pakaian dan dituduh melakukan hal-hal yang tidak berdasar. “Saya disuruh buka baju, dituduh macam-macam. Saya merasa sangat terhina. Kalau saya salah, seharusnya saya bahas dengan baik, tidak dengan kekerasan,” ujarnya.
Menurut Sadiah, kejadian tersebut terjadi di lingkungan kerja dan disaksikan oleh sejumlah pihak, termasuk atasan. “Ada yang melihat, bahkan pimpinan, tapi tidak ada yang membantu. Saya hanya bisa pasrah,” kata Sadiah.
Hak Jawab MNC Group
Sementara itu, MNC Group menyatakan haknya untuk membalas laporan terkait dugaan penganiayaan yang disebut-sebut melibatkan Ketua Eksekutif MNC Group, Hary Tanoesoedibjo.
Dalam surat yang diterima redaksi Ini.com, kuasa hukum MNC Group membantah seluruh tudingan yang dimuat dalam laporan Ini.com bertajuk “Pimpinan Cabang MNC Bank Diduga Dianiaya Hary Tanoe, Mulut Disumpal Sepatu dan Diminta Buka Baju”.
Melalui Kuasa Hukum MNC Group, Chris Taufik, MNC Group menyatakan belum pernah dihubungi atau dimintai konfirmasi terkait tuduhan yang ditujukan kepada Hary Tanoesoedibjo.
“Kami tidak pernah dihubungi dan/atau diminta mengkonfirmasi kebenaran isi siaran yang sama sekali tidak benar, memfitnah, dan mencemarkan nama baik,” demikian bunyi surat hak jawab yang diterima Ini.com, Rabu (8/7/2026).
Dalam hak jawabnya tersebut, MNC Group juga menjelaskan bahwa Sadiah Amir Sussy saat ini sedang menjalani proses penyidikan oleh polisi terkait dugaan pengambilan dana milik MNC Bank.
Benar, seseorang bernama Sadiah Amir Sussy saat ini sedang diperiksa Polisi karena diduga kuat mencuri/mengambil dana milik MNC Bank, tulis MNC Group.
















