Laporan Yusmandin Idris | Bireuen
RakyatPos.id, BIREUEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan berkelanjutan. Salah satu langkah yang disiapkan adalah perbaikan pengelolaan sampah, mulai dari penataan tempat pembuangan akhir (TPA) hingga penerapan sistem pembayaran retribusi sampah online.
Hal itu disampaikan Bupati Bireuen H Mukhlis ST dalam pertemuan di Kecamatan Peusangan, Sabtu (11/7/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Mukhlis, selama ini pungutan sampah masih dilakukan secara manual dari rumah tangga dan pelanggan lainnya. Ke depan sistemnya akan diubah menjadi pembayaran digital agar lebih efektif, transparan dan mampu meningkatkan PAD.
“Saya terus berupaya untuk meningkatkan PAD. Salah satu potensi besar ada pada pelayanan persampahan yang harus dikelola lebih baik dengan melibatkan camat dan keuchik. Pembayaran retribusi akan dilakukan secara online, tidak lagi secara manual,” kata Mukhlis.
• Produksi Sampah di Bireuen Capai 7,8 Ton per Hari, Warga Diminta Tak Buang Sampah Sembarangan
Ia menjelaskan, beberapa bulan lalu Pemkab Bireuen telah mengumpulkan para camat untuk membahas strategi pengelolaan sampah yang lebih produktif. Selain meningkatkan pelayanan, pengelolaan ini diharapkan mampu mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBK) yang saat ini mencapai sekitar Rp6 hingga Rp7 miliar setiap tahunnya.
“Kami sedang memikirkan skema terbaik agar biaya pelayanan sampah bisa tertutup, bahkan bisa menghasilkan PAD,” ujarnya.
Mukhlis mengatakan, sistem pembayaran retribusi nantinya akan dirancang menyerupai mekanisme pembayaran tagihan listrik. Dengan sistem online, pembayaran diharapkan lebih tertib sehingga pelayanan sampah dapat berjalan maksimal.
Selain itu, Pemkab Bireuen juga akan menggalakkan Gerakan Pilah Sampah dari Sumbernya. Program ini bertujuan untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Blang Beururu.
Dengan memilah sampah dari rumah tangga, diperkirakan volume sampah yang harus diangkut ke TPA dapat berkurang hingga 75 persen. Dengan demikian, hanya sekitar 25 persen sampah berupa residu yang benar-benar dibuang ke TPA.
Gerakan Pisahkan Sampah dari Sumbernya diharapkan mampu menekan anggaran pelayanan sampah yang setiap tahunnya mencapai Rp6 hingga Rp7 miliar, ujarnya.
Untuk mendukung program ini, Pemkab Bireuen akan melibatkan pemerintah kecamatan dan pemerintah gampong secara aktif dalam pengelolaan sampah. Menurut Mukhlis, keterlibatan semua pihak akan membuat pengelolaan sektor sampah menjadi lebih profesional, terukur, transparan, sekaligus meningkatkan PAD daerah.
Bupati juga menginstruksikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Bireuen untuk segera menyiapkan dan menerbitkan Surat Edaran tentang Gerakan Pilah Sampah dari Sumbernya.
Surat edaran tersebut akan ditujukan kepada seluruh kepala departemen, lembaga, kantor, jajaran BUMN dan BUMD, pelaku usaha, camat, bahkan keuchik se-Kabupaten Bireuen.
Mukhlis mengajak seluruh Kepala SKPK, Camat, Camat, Tenaga Teknis dan pihak swasta untuk bahu membahu mensukseskan gerakan ini guna mewujudkan Kabupaten Bireuen yang bersih dan bebas sampah.
















