RakyatPos.id – PDIP bereaksi setelah kadernya, Rieke Diah Pitaloka, terseret kasus korupsi utang proyek di Kabupaten Bekasi. Partai Banteng menilai hal itu sebagai upaya membungkam kadernya yang kerap mengkritik pemerintah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Apa hubungannya Teh Rieke dengan Bupati Bekasi? Itu daerah pemilihannya (Jawa Barat VII ya. Kenapa ini dikejar, padahal beberapa kasus besar justru sedang SP3 di KPK. Ada kasus yang kerugiannya sampai Rp 2,7 triliun, kenapa tidak dikejar dulu?” kata politikus PDIP Mohamad Guntur Romli saat dihubungi, Rabu (7/1/2026).
Dia memastikan pihak Rieke akan mematuhi seluruh prosedur hukum jika dia dipanggil oleh KPK. Namun, dia berharap tidak ada unsur politik dalam upaya pengungkapan kasus tersebut.
Sebagai aparat penegak hukum, KPK harus menjaga independensi dan konsistensi agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antirasuah ini tetap terjaga.
“Kami menghormati kewenangan KPK untuk memanggil dan memeriksa siapa pun, hal ini jelas diatur dalam undang-undang. Namun kita juga perlu mengingatkan KPK untuk berkaca pada kasus-kasus sebelumnya, termasuk yang menimpa Sekjen kita, yang kami anggap penuh dengan upaya kriminalisasi,” ujarnya.
Guntur menyayangkan kader partainya sering mendapat sorotan. Bahkan, ada sejumlah kasus yang melibatkan kader partai yang belum diketahui perkembangan penyidikannya.
Beberapa di antaranya, kata Guntur, adalah dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) yang menjerat anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai Gerindra kubu Anwar Sadat. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Januari 2025, hingga saat ini belum ada tindak lanjut yang berarti.
Lalu ada kasus dugaan tindak pidana gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari yang turut menyeret Ketua Harian PSI Ahmad Ali. Kenapa KPK tidak menindaklanjuti kasus Ahmad Ali, Ketua Harian PSI, padahal rumahnya sudah disita uang miliaran,” ujarnya.
Guntur juga mempertanyakan perkembangan kasus dugaan suap CSR Bank Indonesia yang telah menetapkan dua tersangka, yakni anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024 dari Fraksi NasDem, Satori dan anggota Komisi.
Seolah-olah partai atau tokoh dekat pemerintah ditinggal, sedangkan yang kritis malah dihajar. Apalagi partai kita di parlemen menolak wacana pemilihan kepala daerah melalui legislatif,” ujarnya.
Guntur menegaskan, kasus hukum harus tetap pada koridornya tanpa ada muatan lain, termasuk upaya untuk membungkamnya. “Pertanyaannya adalah mengapa kader-kader partai yang kritis dikejar dengan begitu kejam?” katanya.
Seperti diketahui, KPK menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya, HM Kunang yang juga Kepala Desa Sukadami, Cikarang Selatan dan seorang kontraktor, Sarjan.
Ade diduga menerima suap utang proyek dari Sarjan hingga Rp 9,5 miliar. Di sisi lain, Rieke juga menjadi sorotan karena menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Bupati Bekasi.***
















