PAPUA TENGAH – Tujuh mantan anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) yang terlibat pembakaran sebuah SMA di Distrik Sinak dan penyanderaan pegawai Puskesmas Sinak Barat pada tahun 2024, resmi menyatakan ikrar setia untuk kembali ke pangkuan NKRI dalam acara Ikrar Setia Kepada NKRI yang digelar di Satgas Kotis Sinak Yonif 142/KJ, Sabtu (20/12/2025).
Prosesi baiat ini disaksikan langsung oleh aparat keamanan (Apkam) Satgas Yonif 142/Ksatria Jaya, tokoh masyarakat, dan tokoh agama di Distrik Sinak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pernyataan ikrarnya, tujuh mantan anggota TPNPB-OPM dengan tegas menyatakan akan selalu setia kepada NKRI, menolak segala bentuk gerakan separatis, dan berkomitmen mendukung keamanan, ketertiban, dan pembangunan di wilayah Papua khususnya di Distrik Sinak.
Salah satu mantan perwakilan OPM, Wakola Tabuni mengatakan, keputusan pulang ke NKRI diambil dengan penuh kesadaran. Ia menegaskan, jalur kekerasan dan perpecahan tidak membawa manfaat bagi masyarakat, namun hanya menimbulkan penderitaan dan menghambat kemajuan Papua.
Dansatgas Yonif 142/Ksatria Jaya Letkol Inf Dicky Sakti Maulana menegaskan, kembalinya eks TPNPB OPM ke pangkuan NKRI merupakan bukti nyata keberhasilan Satgas dengan pendekatan humanis yang diusung.
“Kepada saudara-saudara kita yang telah kembali ke Ibu Pertiwi pada hari ini, kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya. Kami berharap janji yang diucapkan pada hari ini dapat membawa perubahan dan pemahaman, serta menjadi contoh bagi pihak-pihak lain yang masih tergabung dalam kelompok TPNPB OPM untuk kembali ke Ibu Pertiwi membangun Papua bersama,” tegas Dansatgas.
Tokoh masyarakat Kabupaten Sinak yang diwakili oleh Tinus Talenggen pun menyampaikan apresiasinya atas kesadaran tujuh eks TPNPB OPM.
Mereka berharap ikrar setia ini dapat menjadi contoh nyata bagi saudara-saudara yang masih tergabung dalam kelompok separatis OPM untuk segera kembali dan bersama-sama membangun Papua yang kondusif, sejahtera, dan damai agar masyarakat dapat beraktivitas sehari-hari tanpa merasa takut dan trauma akibat pelecehan dan ancaman dari TPNPB-OPM.
















