Polres Serang terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, salah satunya melalui pelayanan surat keterangan kehilangan yang dilaksanakan pada Jumat, 12 Desember 2025. Pelayanan ini diberikan sebagai bentuk respon cepat Polri dalam membantu masyarakat yang kehilangan dokumen atau barang penting.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam proses pelayanannya, petugas Polres Serang melakukan pendataan, meminta keterangan lengkap kepada pelapor, dan memproses penerbitan surat kehilangan sesuai prosedur yang berlaku. Semua layanan diberikan secara cepat, transparan dan gratis.
Masyarakat yang menerima layanan tersebut menyampaikan apresiasinya atas respon cepat dan sikap manusiawi aparat Polres Serang dalam membantu kebutuhan administrasinya.
Kapolres Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, SH, SIK, MH melalui Kapolres Serang mengatakan, pelayanan publik akan terus dimaksimalkan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan polisi.
Kegiatan pelayanan berjalan lancar dan situasi di Polres Serang terpantau aman dan kondusif.
















