Polisi Tangkap Pelaku yang Diduga Melakukan Hubungan Seksual dengan Anak di Bawah Umur

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Kepulauan Bangka Belitung, Bidang Humas,- Satuan Reserse Kriminal Polres Pangkalpinang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Pria berinisial R (27) di Pangkalpinang.

Peristiwa dugaan persetubuhan tersebut dikabarkan terjadi pada Sabtu, 13 Desember 2025, sekitar pukul 00.16 WIB.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini terungkap setelah pelapor seorang ibu rumah tangga berinisial M (27) yang juga merupakan kakak perempuan korban mengetahui adiknya berinisial I belum pulang ke rumah. Setelah mencari keberadaan adiknya, M mendapat informasi bahwa saya sedang menginap di sebuah hotel.

Sesampainya di lokasi, M langsung bertanya kepada saya tentang apa yang terjadi selama mereka menginap. Korban kemudian mengaku pernah melakukan hubungan badan layaknya suami istri satu kali.

Motif pelaku diduga sengaja melakukan persetubuhan. Akibat kejadian tersebut, M membuat laporan resmi ke Polsek Pangkalpinang. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap terduga pelaku R, pria berusia 27 tahun.

Sebagai barang bukti, polisi menyita sejumlah pakaian antara lain 1 buah kaos berwarna krem, 1 buah celana pendek berwarna hitam, 1 buah celana dalam pria berwarna hitam, 1 set kemeja dan celana tidur berwarna biru putih, 1 buah bra berwarna hitam, dan 1 buah celana dalam berwarna abu-abu.

Selain itu, tiga ponsel merek Poco dan Realme juga disita sebagai barang bukti. Kini, pelaku R tengah menjalani proses hukum di Polsek Pangkalpinang atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Ballroom Trump Semakin Maju. Legalitasnya Masih Dipertanyakan.
Kasus Penganiayaan Anak di Aceh Timur, Haji Uma Minta Jaksa Hati-Hati Menyusun Dakwaan
Antara Undang-undang tahun 1969 dan Pemilihan Anggota Dewan New Guinea tahun 1961
Shane McClanahan dari Rays: Keluar karena kemungkinan cedera punggung
Heboh Mall Besar di Jakarta dan Surabaya Ramai Pasang Pagar Tinggi, Ada Apa?
Berita Pasar Saham dan Alat Penelitian
Tunjangan Kinerja TNI Meningkat, Berikut Rinciannya dari Prajurit hingga Jenderal Bintang 4
Mensesneg Tanggapi Isu Reshuffle Kabinet Presiden Prabowo Awal Agustus

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:14 WIB

Ballroom Trump Semakin Maju. Legalitasnya Masih Dipertanyakan.

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:59 WIB

Kasus Penganiayaan Anak di Aceh Timur, Haji Uma Minta Jaksa Hati-Hati Menyusun Dakwaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:46 WIB

Antara Undang-undang tahun 1969 dan Pemilihan Anggota Dewan New Guinea tahun 1961

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:35 WIB

Shane McClanahan dari Rays: Keluar karena kemungkinan cedera punggung

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:18 WIB

Heboh Mall Besar di Jakarta dan Surabaya Ramai Pasang Pagar Tinggi, Ada Apa?

Berita Terbaru