Polda Kep. Babel, Sektor Hubungan Masyarakat,- Polda Bangka Belitung menggelar penanaman pohon di lahan bekas tambang di Kabupaten Bangka, Selasa (30/12/25). Total ada 5.000 bibit pohon yang ditanam di lahan seluas 5 hektar.
Penanaman dipimpin langsung oleh Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T. Sihombing bersama Forkopimda serta Kapolres dan anggota Polda Babel.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari pantauan, penanaman yang dilakukan Polda Babel dipusatkan di Kawasan Pantai Lintas Timur, Desa Air Anyir, Kabupaten Bangka.
SAYA
Irjen Polisi Viktor mengatakan, penanaman pohon tersebut dilakukan untuk merehabilitasi lahan bekas tambang dalam rangka Operasi Tertib Tambang Menumbing Tahun 2025.
“Selain melakukan penyuluhan dan penegakan hukum Tertib Operasi Tambang, kami juga melakukan rehabilitasi terhadap lahan kritis atau bekas tambang yang sudah tidak digunakan lagi namun terbengkalai begitu saja,” kata Viktor usai melakukan penanaman.
Viktor mengatakan, penanaman ini juga dilakukan secara serentak bersama Polres, termasuk Forkopimda, TNI-Polri dan instansi terkait, sehingga diharapkan menjadi lahan produktif.
“Dalam operasi kali ini kami melakukan penanaman pohon di lahan seluas 27,5 hektare dengan jumlah bibit pohon sebanyak 9.675 bibit pohon, termasuk jajaran kepolisian, dan juga dilakukan secara serentak untuk mengembalikan lahan tersebut menjadi produktif dan dapat digunakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, penting kegiatan ini dapat memberikan kesadaran hukum khususnya bagi para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang juga harus memberikan perhatian besar terhadap hal tersebut.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk melakukan penambangan sesuai aturan yang baik dan benar.
“Yang terpenting reklamasi dilakukan oleh pemegang IUP, bagaimana merencanakan reklamasi dengan baik dan benar sehingga bukan sekedar jaminan reklamasi tapi bagaimana mengembalikan lahan menjadi produktif,” tegasnya.
“Kepada masyarakat kami ingatkan agar pengusaha pertambangan ada aturannya, tertib penambangan bukan berarti melarang masyarakat menambang, tapi cara penambangannya legal, baik dan bermanfaat,” lanjutnya.
Selain itu, eks Kadivkum Polri ini juga membeberkan beberapa kasus yang pernah ditangani jajarannya dalam Operasi Tertib Tambang Menumbing 2025.
Meski demikian, Viktor menegaskan, Operasi Tertib ini tidak hanya fokus pada penegakan hukum saja, namun juga teguran dan imbauan kepada masyarakat.
“Ada beberapa kasus yang sudah ditangani, tidak semuanya ada yang ditegakkan, tapi ada juga yang sudah diberikan teguran. Tujuannya agar pertambangan dapat dimanfaatkan dengan baik agar tidak semua orang terkena dampak dari penambangan yang tidak terorganisir,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Desa Air Anyir Syamsul mengapresiasi langkah Polda Babel yang melakukan kegiatan penanaman pohon di bekas lokasi penambangan di Desa Air Anyir.
“Terima kasih kepada Kapolda Babel, kami sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan Polda Babel dengan melakukan penanaman pohon dalam rangka rehabilitasi bekas tambang di kawasan ini,” kata Syamsul.
Syamsul menegaskan, setelah penanaman ini, pihaknya akan melakukan pengawasan untuk tidak melakukan penambangan di kawasan tersebut.
“Setelah kegiatan ini, kami dengan tegas menyatakan melarang penambangan di kawasan ini,” tegasnya.
















