Nekat merebut ponsel mantannya, Buser Naga Polsek Pangkalpinang menangkap pelakunya

- Jurnalis

Minggu, 7 Desember 2025 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Kepulauan Bangka Belitung, Bidang Humas,- Satuan Reserse Kriminal Polres Pangkalpinang berhasil menangkap seorang pemuda berinisial FF (18) yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan berpura-pura mengantar mantan pacarnya pulang. Pelaku yang berstatus pelajar ditangkap Unit Opsnal Tim Buser Naga pada Jumat 5 Desember 2025, dua hari setelah kejadian.

Peristiwa pencurian ini dilaporkan terjadi pada Rabu, 3 Desember 2025, sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Helikopter, Desa Air Head Tujuh, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban awalnya bertemu pelaku saat korban sedang jogging di kawasan Dealova Park. Pelaku yang merupakan mantan pacar korban kemudian memaksa korban untuk dibawa pulang meski korban menolak.

Dalam perjalanan pulang, korban mencoba menghubungi ayahnya. Namun sebelum sempat berbicara, pelaku langsung mengambil ponsel Oppo A57 milik korban dan memutus panggilan. Setelah berhasil mengambil ponselnya, pelaku langsung meninggalkan korban yang ketakutan dan lari pulang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp2.700.000 dan langsung melaporkannya ke Polsek Pangkalpinang.

Mendapat laporan tersebut, Tim Buser Naga Satreskrim Polres Pangkalpinang langsung melakukan penyelidikan. Pada Jumat, 5 Desember 2025 sekitar pukul 16.30 WIB, Tim Buser Naga mendapat informasi keberadaan pelaku. Tim langsung bergerak cepat menuju lokasi pelaku dan berhasil mengamankannya.

Saat diinterogasi, FF mengakui perbuatannya dan membenarkan kronologi pencurian tersebut, termasuk fakta bahwa dirinya adalah mantan pacar korban. Bersamaan dengan penangkapan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel merek Oppo A57 warna Glow Design.

Saat ini FF dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Pangkalpinang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi akan melengkapi berkas penyidikan, melakukan gelar perkara, dan berkoordinasi dengan aparat terkait untuk menindaklanjuti kasus ini.

JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Ballroom Trump Semakin Maju. Legalitasnya Masih Dipertanyakan.
Kasus Penganiayaan Anak di Aceh Timur, Haji Uma Minta Jaksa Hati-Hati Menyusun Dakwaan
Antara Undang-undang tahun 1969 dan Pemilihan Anggota Dewan New Guinea tahun 1961
Shane McClanahan dari Rays: Keluar karena kemungkinan cedera punggung
Heboh Mall Besar di Jakarta dan Surabaya Ramai Pasang Pagar Tinggi, Ada Apa?
Berita Pasar Saham dan Alat Penelitian
Tunjangan Kinerja TNI Meningkat, Berikut Rinciannya dari Prajurit hingga Jenderal Bintang 4
Mensesneg Tanggapi Isu Reshuffle Kabinet Presiden Prabowo Awal Agustus

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:14 WIB

Ballroom Trump Semakin Maju. Legalitasnya Masih Dipertanyakan.

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:59 WIB

Kasus Penganiayaan Anak di Aceh Timur, Haji Uma Minta Jaksa Hati-Hati Menyusun Dakwaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:46 WIB

Antara Undang-undang tahun 1969 dan Pemilihan Anggota Dewan New Guinea tahun 1961

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:35 WIB

Shane McClanahan dari Rays: Keluar karena kemungkinan cedera punggung

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:18 WIB

Heboh Mall Besar di Jakarta dan Surabaya Ramai Pasang Pagar Tinggi, Ada Apa?

Berita Terbaru