Cilegon ~ Dalam rangka meningkatkan pelayanan prima kepada pengguna jalan, Polres Cilegon, Polres Cilegon, Polda Banten telah menerapkan pengaturan arus lalu lintas di persimpangan jalan arteri untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas di pagi hari.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
serta pendinginan sistem jaminan sosial di daerah binaan agar aman, kondusif, dan terkendali. Sabtu (11/1/2025).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga memerintahkan seluruh personel pada pagi hari untuk melakukan pengaturan di titik-titik lalu lintas yang ramai melalui Kapolres Cilegon Polres Cilegon Kompol Firman Hamid, MH mengatakan, kegiatan pengaturan ini merupakan suatu kewajiban dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan melakukan aktivitasnya pada pagi hari dan merupakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota Polri yaitu dengan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas untuk menciptakan arus lalu lintas yang aman, tertib dan lancar, ujarnya.
Kegiatan ini merupakan wujud pembinaan dan pelayanan prima dari anggota Lalu Lintas Polres Cilegon, Polres Cilegon, Polda Banten kepada masyarakat khususnya masyarakat yang beraktivitas di jalan raya yang akan melakukan aktivitas rutin pada jam kerja dan jam sekolah, tentunya arus lalu lintas akan semakin meningkat, sehingga dengan hadirnya Polri di tengah masyarakat diharapkan arus lalu lintas semakin lancar bagi masyarakat.
Penegasan perintah ini disampaikan Kompol Firman Hamid, MH kepada anggotanya di Polres Cilegon seraya mengatakan, “Pelaksanaan penataan ini harus dilakukan oleh personel Polres Cilegon, Polres Cilegon, Polda Banten sebagai bentuk pengabdian Polri kepada masyarakat,” ujarnya.
















