Demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lalu), personel Satuan Lalu Lintas Polsek Cikupa, Polres Tangerang, Polda Banten melaksanakan kegiatan PECAK (Pengaturan Arus Lalu Lintas Sore) di Jalan Raya Serang, pertigaan PT Columbus. Cingluh, wilayah hukum Polsek Cikupa, Kamis (30/10/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan dipimpin oleh Iptu Udi Muhdi, didampingi Iptu Sapudin dan Ipda Ilyas.
Penerapan peraturan lalu lintas ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap sore hari pada jam kerja untuk mengurangi kemacetan kendaraan dan memberikan rasa aman kepada pengguna jalan.
“Petugas melakukan prosedur pengaturan lalu lintas pada sore hari untuk memastikan arus kendaraan tetap lancar dan terkendali, terutama pada jam sibuk bagi pegawai yang pulang kerja,” kata Iptu Udi Muhdi.
Dari hasil kegiatan, situasi lalu lintas di sekitar lokasi terpantau padat, lancar dan terkendali.
Kehadiran petugas di lapangan juga dirasakan positif oleh masyarakat dan pengguna jalan karena mampu memberikan rasa aman dan meningkatkan ketertiban di jalan.
Kapolres Tangerang Kompol. Andi M. Indra Waspada Amirulloh, SH, SIK, MM, M.Si., melalui Kapolsek Cikupa Kompol Johan Armando Utan, SIK, MH mengatakan, kegiatan rutin pengaturan lalu lintas ini merupakan bentuk pengabdian nyata Polri kepada masyarakat.
“Petugas lalu lintas hadir di jalan untuk menjamin kelancaran arus kendaraan dan mencegah potensi kemacetan. Ini bagian dari pelayanan publik Polri yang manusiawi dan responsif,” tegas Kompol Johan.
















