Guna meningkatkan transparansi dan memudahkan akses masyarakat terhadap layanan pengaduan, Kapolsek Waringinkurung Provinsi Bripka Vian melaksanakan kegiatan pemasangan Barcode Layanan Pengaduan Divpropam Mabes Polri pada kendaraan dinas patroli Polsek Waringinkurung, Rabu (29/10/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan saran, kritik dan keluhan terkait pelayanan anggota Polri. Cukup dengan memindai barcode yang dipasang di kendaraan dinas, masyarakat bisa langsung terhubung dengan sistem pengaduan resmi Divpropam di Mabes Polri.
Kapolda Waringinkurung menyampaikan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pimpinan untuk mewujudkan pelayanan Polri yang transparan, akuntabel, dan tanggap terhadap kebutuhan masyarakat.
“Dengan dipasangnya barcode ini, kami berharap masyarakat semakin mudah memberikan masukan dan berperan dalam memantau kinerja anggota Polri,” ujarnya.
Kapolresta Serkot Kombes Pol Yudha Satria, SH, SIK, MH Melalui Kapolsek Iptu Hari Purwanto, SH juga menambahkan, kegiatan ini sejalan dengan program Presisi Kapolri yang menekankan pada pelayanan publik berbasis teknologi dan transparansi informasi.
Dengan adanya barcode pengaduan ini diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat, serta tercipta sinergi positif antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Waringinkurung.
















