RakyatPos.id – Jumlah penderita keracunan batu kecubung di Banjarmasin, Kalimantan Selatan kembali bertambah pada Senin (15/7/2024).
Berdasarkan informasi terakhir Senin ini, jumlah pasien keracunan batu kecubung yang dirawat di Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum, Banjarmasin bertambah menjadi 50 orang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, dari total 50 orang yang dirawat karena keracunan batu kecubung, dua orang di antaranya dinyatakan meninggal dunia.
Psikiater Konsultan Ketergantungan Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum, Firdaus Yamani menjelaskan, berdasarkan informasi dari pasien yang sudah membaik, mereka mendapat pil karnopena model baru.
Ternyata pil itu mengandung batu kecubung, berbeda dengan pil yang biasa mereka minum.
“Mereka ditawari pil karnopene varian baru, ternyata ini punya efek berbeda dan mengandung ekstrak kecubung,” kata Firdaus saat diwawancara tvOne, dikutip Senin (15/7/2024).
Faktanya, mereka biasanya mengonsumsi hingga 10 pil ini dalam satu kali makan.
Padahal, berdasarkan aturan Kementerian Kesehatan, pil jenis ini ilegal karena termasuk narkotika golongan 1.
“Namun, untuk batu kecubung sendiri, hingga saat ini belum ada aturan yang melarangnya,” imbuh Firdaus.
Gejala yang dialami oleh pasien adalah halusinasi parah dan perilaku aneh seolah-olah berada di tempat lain selain kenyataan.
Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan puluhan pemuda dan pemudi bertingkah aneh.
Ada yang mengaku dirinya Tuhan, lalu masuk ke kolam dan merasa seperti berenang di awan.
Ada pula yang duduk dan tidur di tengah jalan raya yang ramai, sehingga mengganggu kendaraan yang melintas.
RakyatPos.ID Network
















