RakyatPos.id – Rapat Paripurna DPD RI pada hari Jumat (12/7/2024) diwarnai ricuh.
Pantauan Tribunnews.com di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kericuhan terjadi saat Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti membacakan draf perubahan tata tertib (tatib) yang tengah digodok Panitia Khusus Tatib dan Tim Kerja Tatib.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aturan tersebut terkait dengan landasan hukum sistem paket pimpinan untuk pemilihan pimpinan DPD RI periode 2024-2029.
Kekacauan terjadi ketika La Nyalla mengabaikan interupsi para senator.
Bahkan di tengah-tengah semua ini, mikrofon para senator dimatikan.
Sejumlah senator yang tidak puas dengan keputusan La Nyalla akhirnya turun dari kursi masing-masing untuk menuju depan meja Pimpinan DPD RI hingga akhirnya rapat diskors selama 10 menit.
Di tengah kericuhan yang terjadi, ada momen unik yang terjadi saat salah seorang anggota DPD RI daerah pemilihan Sulawesi Utara bernama Maya Rumantir bernyanyi sembari berupaya mendinginkan suasana.
Walaupun judul lagunya tidak diketahui, dalam liriknya Maya mencoba meminta para senator untuk tenang dan malah bertobat.
“Wahai seluruh hamba Allah, bertobatlah. Selamatkan bangsa Indonesia tercinta. Jadilah teladan dalam sikap dan perilaku. Indonesia bersinar. DPD RI akan jaya selamanya,” kata Maya.
“Bertaubatlah, bertobatlah, bertobatlah,” kata senator lainnya, menggemakan lagu Maya.
Di tengah kekacauan itu, palu ketua nyaris direbut dari tangan La Nyalla Mattalitti.
Peristiwa itu terjadi saat Anggota DPD RI asal Papua Barat Filep Wamafma menyela.
Namun, La Nyalla tidak menanggapi interupsi tersebut.
La Nyalla melanjutkan pembacaan perubahan tata tertib DPD RI.
Tak lama kemudian sejumlah anggota DPD RI termasuk Filep mendatangi meja pimpinan DPD RI yang dihadiri oleh La Nyalla, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, dan Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin.
Tampaknya anggota DPD RI tengah berupaya memegang palu.
Namun, La Nyalla cepat-cepat mengamankan palu.
Pamdal (keamanan dalam negeri) kemudian melakukan pengamanan terhadap pimpinan DPD RI.
Setelah itu, Rapat Paripurna DPD RI diskors selama 10 menit.
RakyatPos.ID Network
















