Mereka Bilang Aku Pembunuh, Tak Punya Hati Nurani

- Jurnalis

Selasa, 9 Juli 2024 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatPos.id -Pegi Setiawan mengaku sempat mengalami kekerasan dari pihak kepolisian saat pertama kali ditangkap pada 21 Mei 2024. Kekerasan itu terjadi saat dirinya datang ke ruang pemeriksaan Polda Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya, banyak kata-kata kasar seperti ancaman. Saya pernah dipukul di mata sini (sambil menunjuk pelipis kanan), nanti saya tunjukkan,” kata Pegi di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (9/7) malam.

Pegi membenarkan bahwa pelaku pemukulan tersebut adalah seorang polisi. Ia pun mengaku tidak mengerti alasan pemukulan tersebut.

“Mereka bilang saya pembunuh, saya tidak punya hati nurani. Saya tidak menjawab karena saya merasa tidak bersalah,” jelas Pegi.

“Saya dipanggil Perong, kalau tidak lihat saya kena kutukan, kalau lihat mereka kira saya Perong. Saya hanya bisa pasrah, hampir dua malam saya tidak bisa tidur,” ungkapnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Bandung memutuskan mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan. Hakim Tunggal Eman Sulaiman menilai penetapan Pegi sebagai tersangka tidak sah menurut hukum.

“Pengadilan mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya,” kata Eman dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (8/7).

“Kedua menyatakan bahwa proses penetapan pemohon sebagai tersangka berdasarkan surat keputusan nomor SK/90/V/RES124/2024/DITRESKRIMUM tanggal 21 Mei 2024 atas nama Pegi Setiawan beserta surat-surat terkait lainnya dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum,” lanjutnya.

Atas dasar itu, Hakim memerintahkan Kepolisian Daerah Jawa Barat untuk menghentikan penyidikan Pegi. Sebab, proses penyidikan dinilai tidak sah.

“Memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan atas berita acara penyidikan terhadap pemohon,” terang Eman.

RakyatPos.ID Network

Berita Terkait

Di dalam janji dan resepsi pernikahan Taylor Swift dan Travis Kelce – NBC New York
Ilmuwan Aceh Berbagi Pengalaman Soal Topan Senyar di Thailand, Türkiye Tuan Rumah AIWEST-DR 2027
Cole Hauser Tentang “Tantangan” 'Dutton Ranch' Tanpa Taylor Sheridan”.
Meski sudah meminta maaf, Hotman Paris tetap diproses hukum, Polda Metro memeriksa 10 saksi
Hilirisasi Kepulauan Andaman Sebagai Titik Balik Bagi Aceh
Menjaga Hutan Mangrove Tanah Papua: Paru-Paru Terakhir Indonesia
AJI Desak Prabowo Minta Maaf atas Tudingan Jurnalis Londo Ireng
Pesawat tempur F-16 Ukraina membuat sejarah dalam menyerang jet Su-35 Rusia

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:32 WIB

Di dalam janji dan resepsi pernikahan Taylor Swift dan Travis Kelce – NBC New York

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:19 WIB

Ilmuwan Aceh Berbagi Pengalaman Soal Topan Senyar di Thailand, Türkiye Tuan Rumah AIWEST-DR 2027

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:59 WIB

Cole Hauser Tentang “Tantangan” 'Dutton Ranch' Tanpa Taylor Sheridan”.

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:48 WIB

Meski sudah meminta maaf, Hotman Paris tetap diproses hukum, Polda Metro memeriksa 10 saksi

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:34 WIB

Hilirisasi Kepulauan Andaman Sebagai Titik Balik Bagi Aceh

Berita Terbaru

HEADLINE

Hilirisasi Kepulauan Andaman Sebagai Titik Balik Bagi Aceh

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:34 WIB