RakyatPos.id – Keberadaan Ketua DPRD Rembang, Supadi, bak misteri.
Supadi yang ‘menghilang’ usai mengajukan cuti haji dikabarkan ditahan otoritas Arab Saudi atas dugaan melakukan pelanggaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Supadi dikabarkan telah mengajukan cuti haji mulai 3-25 Juni 2024.
Namun, setelah masa cutinya berakhir, Supadi tidak dapat dihubungi.
Kabar penahanan Supadi dibenarkan oleh Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary.
“Yang bersangkutan (Ketua DPRD Rembang) saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan oleh pihak berwenang di Arab Saudi,” kata Konsul Jenderal RI di Jeddah Yusron B. Ambary saat dihubungi Tribunnews.com melalui pesan singkat, Selasa (9/7/2024) malam.
Menurut Yusron, Ketua DPRD Rembang sedang menjalani pemeriksaan atas dugaan pelanggaran keimigrasian.
“Karena dugaan pelanggaran keimigrasian,” jelasnya.
Pelanggaran apa saja yang dilakukan Ketua DPRD Rembang?
Mungkinkah Supadi tertangkap dengan visa non haji?
Yusron enggan merinci dan hanya memastikan saat ini Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) sudah memberikan bantuan hukum kepada Supadi.
“KJRI bersama pengacara yang bersangkutan telah memberikan bantuan hukum,” kata Yusron.
RakyatPos.ID Network
















