RakyatPos.id -Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta mencopot Kapolda Jawa Barat Irjen Akhmad Wiyagus dan Direktur Reserse Kriminal Umum Direktorat Reserse Kriminal Polda Jawa Barat Kombes Surawan.
Demikian hasil gugatan praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kapolda Jabar dan Dirreskrimum harus dicopot. Sebab, mereka bertanggung jawab penuh terhadap masalah hukum di wilayahnya, dan Dirreskrimum tentu menjalankan perintah atasannya, Kapolda Jabar,” kata Direktur Eksekutif Kajian Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto kepada RMOL, Selasa (9/7).
Pencopotan kedua pejabat tersebut dinilai perlu dilakukan, terlebih Polri baru saja memperingati Hari Bhayangkara ke-78.
Namun di sisi lain, jika tidak ada evaluasi dari internal Polri, kasus Pegi Setiawan akan tetap diingat masyarakat.
“Ini harus menjadi catatan penting bagi Kapolri, apalagi institusi Polri baru saja merayakan hari ulang tahunnya yang ke-78,” jelas Hari.
Sebelumnya, gugatan praperadilan Pegi Setiawan terkait status tersangka pembunuhan Vina dan Eki dikabulkan hakim Pengadilan Negeri Bandung.
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman menyatakan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka tidak sah menurut hukum.
“Mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya,” kata Hakim Tunggal Eman saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7).
Pegi pun bersyukur atas putusan Hakim Eman yang menyatakan dirinya tidak bersalah.
“Allahu Akbar, Assalamualaikum, saya Pegi Setiawan, terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia yang telah mendukung dan mendoakan saya,” kata Pegi.
Pegi tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Jokowi dan Presiden terpilih Prabowo Subianto usai dinyatakan bebas.
“Saya juga ingin mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi dan Presiden terpilih Prabowo Subianto serta tim lainnya,” kata Pegi Setiawan.
Masih dengan senyum, Pegi pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Indonesia yang telah mendukungnya hingga saat ini. Pegi juga mengucapkan terima kasih kepada para wartawan yang telah mengikuti kasus ini dari awal hingga akhir.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada netizen Indonesia yang sudah memberikan dukungan dan doanya, terima kasih kepada jurnalis di Indonesia yang sudah berkenan memberikan dukungannya, terima kasih kepada tim kuasa hukum yang sudah membela saya, terima kasih yang sebesar-besarnya,” terang Pegi.
RakyatPos.ID Network
















