Dugaan Pembunuhan Berencana Wartawan Tribrata TV, Kopral HB Dilaporkan ke Puspomad

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juli 2024 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatPos.id – Keluarga Rico Sampurna Pasaribu, wartawan yang meninggal dunia akibat rumahnya terbakar, melapor ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) di Jakarta, kemarin (12/7).

Pasalnya, mereka menduga ada oknum TNI Angkatan Darat (AD) yang terlibat dalam pembakaran rumah di Tanah Karo, Sumatera Utara, yang menewaskan Rico bersama istri, anak, dan cucunya.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut mendampingi keluarga Rico adalah perwakilan dari kuasa hukum, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan. Irvan Saputra, kuasa hukum keluarga Rico, mengatakan pihaknya melaporkan Kopral HB ke Puspomad.

“Sehubungan dengan adanya rencana atau pembunuhan dan/atau tindak pidana pembunuhan serta pembakaran yang di dalamnya diduga melibatkan anggota TNI sebagaimana telah disampaikan Dewan Pers,” terangnya kepada awak media.

Irvan membenarkan bahwa yang dilaporkan ke Puspomad hanya HB. Hingga saat ini, HB belum diamankan. Sebab, proses hukum yang tengah berjalan baru di Polda Sumut yang sudah menghasilkan penetapan tiga tersangka. Sementara itu, proses hukum terhadap prajurit aktif harus dilakukan oleh TNI.

Ia memastikan pihaknya tidak hanya membuat laporan, tetapi juga membawa bukti-bukti. Terdiri dari bukti-bukti pemberitaan yang dibuat Rico dan percakapan yang berisi permintaan perlindungan dari jurnalis yang bekerja di Tribrata TV tersebut kepada pihak kepolisian.

Selain itu, ada bukti percakapan via telepon. Dalam percakapan itu, HB meminta pimpinan redaksi media tempat Rico bekerja untuk menghapus berita yang dibuat almarhum.

”Ada tiga panggilan yang tidak dijawab, lalu dijawab dengan permintaan untuk dihapus. Kurang lebih seperti itu pembicaraan dari pimpinan redaksi,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Eva M. Pasaribu, putri Rico, berharap agar keadilan ditegakkan. ”Harapan saya kepada TNI, kasus yang menimpa keluarga saya ini diusut tuntas,” katanya.

RakyatPos.ID Network

Berita Terkait

Aturan Baru: Calon Penerima Renovasi Rumah Tak Harus Memiliki Sertifikat Tanah
Duel PSSI Kota Banda Aceh Vs Pemkot Sabang 5-5 Hasilkan 10 Gol, Begini Jalannya Pertandingan
Streaming film baru di Netflix, Hulu, HBO Max, Prime, Peacock
Lima kecamatan di Kota Subulussalam diguyur hujan ringan, Rundeng dilanda udara berkabut
LaLiga ke MLS: Kru Columbus memperkenalkan Brais Méndez
Setahun lebih rusak dan rawan longsor, Jalan Cot GT belum juga diperbaiki
Laporan ketersediaan dan pratinjau pertandingan: Kedalaman tertantang saat Atlanta United menuju New England
Intoleransi Laktosa vs Alergi Susu Sapi, Ketahui Perbedaan Penyebab dan Gejalanya

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:01 WIB

Aturan Baru: Calon Penerima Renovasi Rumah Tak Harus Memiliki Sertifikat Tanah

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:34 WIB

Duel PSSI Kota Banda Aceh Vs Pemkot Sabang 5-5 Hasilkan 10 Gol, Begini Jalannya Pertandingan

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:32 WIB

Streaming film baru di Netflix, Hulu, HBO Max, Prime, Peacock

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:05 WIB

Lima kecamatan di Kota Subulussalam diguyur hujan ringan, Rundeng dilanda udara berkabut

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:02 WIB

LaLiga ke MLS: Kru Columbus memperkenalkan Brais Méndez

Berita Terbaru

HEADLINE

Streaming film baru di Netflix, Hulu, HBO Max, Prime, Peacock

Minggu, 26 Jul 2026 - 07:32 WIB

HEADLINE

LaLiga ke MLS: Kru Columbus memperkenalkan Brais Méndez

Minggu, 26 Jul 2026 - 07:02 WIB