RakyatPos.id – Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemanggilan terhadap suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana pada 11 Juli 2024. Ia akan dimintai keterangan sebagai terdakwa kasus dugaan penggelapan uang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Terlapor Sdr. TP sudah dikirimi surat panggilan sebagai saksi untuk diperiksa pada hari Kamis, 11 Juli,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (9/7).
Pemeriksaan akan dilakukan di Markas Besar Kepolisian Metro Jakarta Selatan. Namun, polisi belum dapat memastikan keberadaan suami BCL.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan telah menerima laporan terhadap suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana atas dugaan penggelapan uang senilai Rp 6,9 miliar. Ia dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto.
“Iya benar. Masih dalam proses,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, saat dikonfirmasi, Selasa (4/6).
Kasus tersebut kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Artinya, polisi telah menemukan unsur pidana yang layak ditindaklanjuti melalui penyidikan.
Kasus ini bermula saat Tiko dan Arina mendirikan perusahaan makanan dan minuman pada 2015 hingga 2021. Di perusahaan itu, Arina menjabat sebagai komisaris, sedangkan Tiko menjadi direktur.
Arina mengaku seluruh modal untuk mendirikan perusahaan itu berasal dari dirinya. Singkat cerita, pada tahun 2019 Tiko mengadu kepada Arina bahwa usaha yang dijalankannya terancam tutup.
Arina yang curiga akhirnya melakukan audit keuangan perusahaan. Ia kemudian menemukan dugaan penggelapan sebesar Rp 6,9 miliar.
RakyatPos.ID Network
















