RakyatPos.id – Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait beredarnya video porno yang diduga menampilkan anak salah satu musisi ternama di Indonesia.
Saat ini, laporan tersebut tengah dipelajari dan diselidiki oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Betul, saat ini sedang dalam pemeriksaan,” kata Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).
Ade Safri mengatakan saat ini pihaknya masih menyelidiki laporan tersebut.
“Saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Statusnya dalam penyidikan,” katanya.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan adegan hubungan seksual antara seorang wanita yang disebut-sebut mirip putri salah satu musisi ternama di Indonesia.
Terkait hal itu, Feriyawansyah yang mengaku sebagai pemantau media sosial melaporkan salah satu akun X yang menyebarkan video porno tersebut ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut diterima dan didaftarkan dengan nomor LP/B/3944/VII/SPKT POLDA METRO JAYA dengan menyertakan Pasal 27 Juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 4 Ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 7 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Meski demikian, Feriyawansyah belum mau menyebut secara rinci siapa sebenarnya musisi kondang Tanah Air yang anaknya disebut-sebut menjadi pemeran dalam video porno tersebut.
“Awalnya kami membaca berita di media sosial bahwa ada salah satu anak artis yang viral. Akun media sosial tersebut mengunggah konten pornografi. Alhasil, kami merasa hal tersebut dapat merusak anak bangsa ini. (dilaporkan) Salah satu akun media sosial tersebut berawal dari berita tersebut dan berkembang menjadi Twitter (sekarang X) dan Telegram,” kata Feriyawansyah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/7/2024).
Feri menegaskan, dirinya melapor bukan sebagai kuasa hukum korban, melainkan sebagai pemantau media sosial.
Laporan itu dibuat untuk meminta polisi menyelidiki distributor video porno tersebut.
“Kita bisa memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, kita sebagai pemerhati media sosial dalam hal ini membuat laporan terkait indikasi dugaan yang saat ini sedang viral dengan laporan polisi terkait pornografi asusila. Kami rasa ini kurang tepat,” jelasnya.
Feriyawansyah mengatakan dalam laporannya, pihaknya juga telah menyerahkan bukti-bukti kepada pihak kepolisian.
“Agar (video) itu tidak menyebar luas dan merusak mentalitas bangsa kita. Sebagai pemerhati media sosial, kami sangat sedih melihat kejadian ini, kami minta KPAI segera mengusutnya. Kepada pihak kepolisian, agar kasus ini segera menjadi perhatian, para pelaku kejadian harus segera ditangkap,” jelasnya.
Lebih lanjut, Feriyawansyah juga belum bersedia membeberkan secara jelas nama pengguna akun Twitter terlapor alias X tersebut.
Namun, ia menduga kalau pemilik akun Twitter alias X lah yang pertama kali menyebarkannya, sehingga kini banyak akun media sosial yang turut menyebarkan video tersebut.
“Jadi setelah pemilik akun ini menyebarkan, itu menyebar ke yang lain. Yang jelas kalau tidak ada api, tidak mungkin bisa terbakar,” katanya.
RakyatPos.ID Network
















