RakyatPos.id – Seorang warga bernama Salam (35) tewas setelah ditembak di bagian kepala oleh anggota DPRD Lampung Tengah berinisial MSM (42).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, berdasarkan hasil otopsi sementara, peluru menembus kepala korban bagian kiri dan keluar di pelipis kanan.
“Peluru menembus kepala kiri korban (di atas telinga kiri) melalui bagian dalam kepala dan keluar di pelipis kanan korban. Hasil resmi masih menunggu dari Dokter Forensik,” kata Andik dalam keterangan tertulis, Minggu (7/7).
Andik menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (6/7) pagi. Senjata yang digenggam MSM itu meletus saat resepsi pernikahan mertua di Dusun 1 Mataram Ilir, Kecamatan Seputih, Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah.
“Akibatnya, seorang warga atas nama Salam meninggal dunia akibat peluru nyasar MSM,” kata Andik.
Ia mengatakan MSM telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 359 KUHP dan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Ancaman hukumannya 5 tahun dan 20 tahun penjara.
Andik mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga situasi tetap kondusif.
“Pelaku sudah kami amankan. Kami minta masyarakat tetap tenang dan serahkan kasusnya ke polisi,” katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, MSM hadir sebagai tokoh masyarakat, untuk melepaskan tembakan selamat datang.
“Saat itu, saat resepsi pernikahan, ada kegiatan adat penyambutan mertua. Kemudian, saat kegiatan itu, pelaku MSM hadir sebagai tokoh masyarakat untuk melepaskan tembakan sebagai ucapan selamat datang,” tutur Umi.
Namun senjata api yang digunakan MSM ditujukan kepada warga yang saat itu berada di lokasi.
“Peluru dari senjata api yang ditembakkan itu ternyata mengenai seorang warga yang sedang duduk di dekat selokan di lokasi kejadian. Peluru tersebut mengenai kepalanya secara langsung,” kata Umi.
RakyatPos.ID Network
















