RakyatPos.id – Mantan penyidik KPK Novel Baswedan turut mengomentari keberadaan pegawai KPK yang bermain judi online. Menurutnya, hal tersebut merupakan pelanggaran etika serius dan dapat berujung pada hukuman pidana.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Perjudian daring merupakan tindak pidana dan berdampak buruk terhadap mental atau psikologis pemainnya, harus diusut tuntas,” kata Novel Baswedan kepada Tempo, Senin, 8 Juli 2024.
Novel mengatakan jika insiden ini tidak segera ditindaklanjuti, cepat atau lambat akan berdampak pada kinerja pegawai dan komisi antirasuah. “Harus diberi hukuman,” kata Novel Baswedan.
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Nawawi Pomolango, membenarkan adanya sejumlah pegawainya yang terlibat judi daring. Ada sekitar 17 pegawai KPK yang terlibat judi daring. “Iya, tapi ternyata ada yang sudah tidak bersama kami lagi, sudah berhenti,” kata Nawawi kepada Tempo, Senin, 8 Juli 2024.
Nawawi mengatakan, karyawan yang terlibat dalam permainan judi online tersebut antara lain sopir dan satpam. Namun, ia enggan menjelaskan berapa jumlahnya dan bagaimana proses penindakan terhadap karyawan tersebut. “Kami sudah perintahkan inspektorat untuk melakukan pemeriksaan. Tapi kalau bisa belum dibuka,” katanya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tempo, 17 pegawai KPK tersebut berjudi online pada 2023. Nilai setoran judi online dari 17 pegawai tersebut mencapai Rp115 juta.
Sebagian pegawai KPK diduga sebagai pecandu judi online karena sudah melakukan deposit hingga ratusan kali. Namun, ada juga yang mencoba-coba atau hanya melakukan deposit judi online satu kali saja dengan nominal yang kecil.
RakyatPos.ID Network



















