4 Orang Percaya Kena OTT, KPK Diminta Periksa Nusron

- Jurnalis

Rabu, 16 September 2026 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatPos.id – Pengamat politik dan hukum Muslim Arbi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid untuk mengungkap sejauh mana pengetahuan dan tanggung jawab pimpinan kementerian atas dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB).

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengusut Nusron Wahid. Jangan berhenti di anak buahnya. Kalau ada dugaan penyimpangan dalam pengelolaan HGB harus diungkap siapa yang tahu, siapa yang mengarahkan, dan siapa yang menikmati hasilnya,” kata Muslim Arbi, Rabu, 16 September 2026.

Menurut Muslim, keterlibatan sejumlah pejabat ATR/BPN membuat pengusutan Nusron penting untuk mengetahui apakah dugaan praktik korupsi hanya terjadi di tingkat eksekutif atau memiliki kaitan yang lebih luas.

“Menteri adalah pimpinan tertinggi di kementerian. Oleh karena itu, KPK harus melihat permasalahan ini secara menyeluruh. Jangan sampai hanya pejabat di bawahnya saja yang diselidiki, sedangkan kemungkinan adanya pengetahuan atau keterlibatan di tingkat atas tidak diselidiki,” tuturnya.

Muslim menilai Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang memanggil siapa pun yang keterangannya diperlukan dalam proses penyidikan atau penyidikan, termasuk pejabat aktif apabila keterangannya berkaitan dengan suatu perkara.

Apalagi, kata dia, sektor pertanahan merupakan bidang yang rawan praktik korupsi karena menyangkut aset bernilai besar dan proses administrasi yang bersinggungan dengan kepentingan pemerintah dan dunia usaha.

Kalau ada permainan dalam penerbitan atau pengurusan HGB, dampaknya bisa sangat besar karena menyangkut aset dan kepastian hukum atas tanah. KPK harus membongkar sampai ke akar-akarnya,” tegas Muslim.

Desakan Muslim ini juga dilatarbelakangi oleh perhatiannya yang sudah lama terhadap persoalan mafia tanah. Pada tahun 2024, ia melaporkan kasus dugaan mafia tanah di Lombok Timur kepada Menteri ATR/BPN, Kapolri, dan Satgas Mafia Tanah. Saat itu, Muslim meminta pemerintah turun tangan karena menilai ada permasalahan serius dalam sengketa kepemilikan tanah tersebut.

Ia juga pernah mendesak Kementerian ATR/BPN untuk membatalkan HGB yang menurutnya merupakan masalah administratif dalam kasus pertanahan terkait pembangunan lapangan golf. Seperti yang dilakukan PT Pakuwon Darma terhadap tanah SATOEWI seluas 2,2 ha yang pengurusannya HGB tidak sah karena ada dugaan suap terhadap pejabat BPN yang menerbitkan HGB.

Oleh karena itu, umat Islam melihat OTT terbaru KPK di lingkungan ATR/BPN sebagai momentum untuk mengungkap lebih jauh permasalahan tata kelola pertanahan.

“Ini momentum KPK berbenah di bidang pertanahan. Kalau ada pejabat yang main-main, siapa pun orangnya harus diperiksa. Tidak boleh ada yang kebal hukum, termasuk menteri, kalau penyidik ​​butuh keterangannya,” ujarnya.

Muslim mengatakan besarnya uang yang disebutkan dalam kasus ini semakin memperkuat alasan agar KPK tidak hanya memburu penerima atau pemberi di lapangan.

“Kalau nilai uang yang ditemukan sangat besar, pertanyaan masyarakat sederhana: uang itu untuk siapa, siapa yang mengelola, dan siapa yang mendapat manfaatnya? KPK harus membuka semuanya secara transparan,” tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menjadi sorotan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menduga empat dari delapan tersangka kasus dugaan suap di lingkungan tersebut merupakan kepercayaan Nusron Wahid.

Mereka antara lain mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto (ARF), Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq (FEZ), Erwin (ERW), dan Muhammad Fakhry (MF).

ERW sebagai pihak swasta diduga sebagai orang kepercayaan menteri, dan terakhir MF sebagai pihak swasta juga diduga sebagai orang kepercayaan menteri, jelas Taufik dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 15 September 2026.

Kasus ini sendiri bermula saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT di wilayah Jabodetabek pada 14 September 2026. OTT tersebut terkait dugaan korupsi pengelolaan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sehari setelahnya, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka, antara lain Direktur Jenderal Pengendalian dan Pengendalian Pertanahan Kementerian ATR/BPN Lampri, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung.

Kemudian, KPK menetapkan Direktur Utama PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, Rizal Pahlevi sebagai pihak swasta, serta Arif Sugiyanto, Fahd Arafiq, Erwin dan Muhammad Fakhry sebagai tersangka.

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Juan Atkins, Salah Satu Pendiri Techno Music, Meninggal pada usia 64 tahun
China memenuhi ancamannya dan ‘menghapus’ Real Madrid dan Mbappé
Angers: komposisi resmi
Charlton Athletic vs Chelsea: Statistik & head-to-head Liga Super Wanita
Arthur Fils Terpaksa Pensiun di Tengah Pertandingan karena Cedera Menghentikan Kampanye Perempatfinal Swiss Indoors
Prediksi T20I ke-3 Afghanistan vs Zimbabwe, susunan pemain, dan laporan lapangan Sharjah — siapa yang akan menang?
Cowboys vs Cardinals: Cara menonton, waktu pertandingan, jadwal TV, streaming, radio
Generasi X Merasa Tidak Akan Bisa Pensiun dengan Nyaman

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 23:25 WIB

Juan Atkins, Salah Satu Pendiri Techno Music, Meninggal pada usia 64 tahun

Minggu, 1 November 2026 - 23:05 WIB

China memenuhi ancamannya dan ‘menghapus’ Real Madrid dan Mbappé

Minggu, 1 November 2026 - 22:45 WIB

Angers: komposisi resmi

Minggu, 1 November 2026 - 22:05 WIB

Charlton Athletic vs Chelsea: Statistik & head-to-head Liga Super Wanita

Minggu, 1 November 2026 - 21:45 WIB

Arthur Fils Terpaksa Pensiun di Tengah Pertandingan karena Cedera Menghentikan Kampanye Perempatfinal Swiss Indoors

Berita Terbaru

HEADLINE

Angers: komposisi resmi

Minggu, 1 Nov 2026 - 22:45 WIB

Al Jazeera - LIVE