RakyatPos.id – Universitas Gadjah Mada (UGM) mengungkap batas kewenangannya dalam polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Pihak kampus menyatakan belum bisa memastikan apakah dokumen fisik ijazah politisi terkait yang beredar saat ini merupakan dokumen yang sebelumnya diserahkan oleh UGM.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rektor Universitas Gadjah Mada Prof Ova Emilia mengatakan, ijazah merupakan dokumen yang diberikan kepada mahasiswa setelah menyelesaikan pendidikan dan mengikuti proses wisuda. Setelah dokumen-dokumen ini diserahkan, tanggung jawab universitas atas kehadiran fisiknya tidak lagi berada di tangan kampus.
Artinya kami juga tidak bertanggung jawab. Apakah yang beredar sekarang itu yang diserahkan kepada kami sebelumnya atau tidak, kami tidak bertanggung jawab, kata Ova, dikutip Senin (24/8/2026).
UGM belum mengambil sikap untuk membuktikan keaslian dokumen fisik yang saat ini berada di tangan Jokowi. Ketidakmampuan memastikan dokumen fisik yang beredar saat ini bukan berarti menyatakan ijazah mantan presiden itu palsu.
Ova justru menjelaskan, setelah ijazah diserahkan kepada wisudawan, pihak universitas tidak lagi menguasai dokumen tersebut. Dalam kasus Jokowi, pihak kampus menyebut ijazah tersebut diberikan setelah yang bersangkutan menyelesaikan pendidikan di Fakultas Kehutanan pada tahun 1985.
Oleh karena itu, pihak kampus belum bisa memastikan kondisi atau bentuk fisik dokumen yang saat ini berada di tangan Jokowi. Pihaknya juga belum bisa memastikan keaslian ijazah mantan presiden yang beredar di media sosial.
Ijazah Jokowi sendiri masih menjadi misteri karena belum ada kepastian keasliannya, menyusul sejumlah polemik dan tudingan bahwa dokumen pendidikan mantan presiden itu palsu.
Meski demikian, politisi tersebut telah menyatakan kesiapannya untuk menunjukkan dokumen pendidikan yang dimilikinya guna meluruskan tudingan terkait selama masih dalam kerangka hukum. Tak hanya ijazah perguruan tinggi, ia mengaku siap menunjukkan dokumen pendidikan mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
“Hadir, saya sudah bilang, saya akan hadir dengan membawa ijazah SD, SMP, SMA, dan ijazah sarjana yang saat ini ada di Kejaksaan, semuanya akan kita tunjukkan,” tegas Jokowi.


















