4 Pria dan 2 Wanita Ditangkap Polisi di Kamar Hotel di Sabang, Diduga Gunakan Narkoba

- Jurnalis

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ringkasan Berita:

  • Enam warga Sabang yang terdiri dari empat laki-laki dan dua perempuan diamankan polisi di kamar hotel, Minggu (23/8/2026), terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
  • ADVERTISEMENT

    paralax

    SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Polisi menyita 4,53 gram ganja, satu bong, uang tunai, korek api, kertas fipper, dan dua unit telepon genggam.
  • Keenamnya kini menjalani pemeriksaan di Satres Narkoba Polres Sabang untuk mendalami keterlibatan dan asal usul narkotika.

Laporan Jurnalis Serambi Indonesia, Aulia Prasetya | Sabang

RakyatPos.id, SABANG – Enam warga Kota Sabang ditangkap polisi usai diduga menggunakan narkotika di sebuah kamar hotel di kawasan Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, Minggu (23/8/2026) dini hari.

Aksi tersebut dilakukan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sabang sekitar pukul 01.15 WIB, setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya sekelompok orang yang diduga menggunakan ganja dan sabu.

Kasat Narkoba Polres Sabang Iptu Emil Khaira, SH, MH dan tim kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut.

Petugas mendatangi hotel di kawasan Kuta Bawah Barat, Kecamatan Sukakarya.

Di lokasi, polisi menemukan enam orang yang dimaksud berada di sebuah ruangan.

Keenamnya kemudian ditahan dan petugas melakukan penggeledahan terhadap jenazah mereka dan menutup tempat di dalam ruangan.

Baca juga: Peluru Recoset Tewaskan TNI, Ipda FJ Diturunkan 10 Tahun Usai Kasus Penangkapan Narkoba di Bireuen

Dari penggeledahan, polisi menemukan satu paket ganja terbungkus kertas coklat seberat 4,53 gram.

Selain ganja, petugas juga menyita alat isap atau bong yang telah dirakit bersama pipet dan pipet kaca.

Sejumlah barang lainnya juga diamankan sebagai barang bukti.

Yakni uang tunai Rp 100 ribu, satu buah korek api warna biru, satu buah plastik putih bening, tiga lembar kertas fiber merk Loyo, serta dua buah handphone merk Infinix dan Samsung.

Keenam orang yang ditangkap masing-masing berinisial RPJ (27), FS (23), FA (22), FHC (23), BS (27), dan IPS (29).

Semuanya merupakan warga Kota Sabang.

Berdasarkan informasi awal saat proses pemeriksaan, diketahui barang bukti ganja dan alat pengasapan digunakan secara bersamaan.


JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Generasi Perdamaian Aceh & Tugas Menanam Perdamaian Sebelum Konflik Menjadi Warisan
Masyarakat Kecamatan Mare Menghadapi Berbagai Permasalahan Kebutuhan Pokok
Pemangkas pohon Minnesota dituduh membunuh rekan kerjanya saat sedang bermain-main dengan peralatan
Menelusuri Jejak Sunyi Desa Kuala Keupeng yang Ditelan Hutan
Tweet yang dihapus menunjukkan dukungan penuh semangat Natalie Harp untuk Trump pada 6 Januari
KNPB khawatir pemerintah mengumpulkan data pengungsi untuk kepentingan politik
Profil Anton Nugroho, Rektor Universitas Pertahanan Indonesia yang jadi sorotan di tengah Polemik Larangan Hijab
SL vs Ind – Yashasvi Jaiswal dan Asitha Fernando dihukum setelah konfrontasi di lapangan dalam Tes Kolombo

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Generasi Perdamaian Aceh & Tugas Menanam Perdamaian Sebelum Konflik Menjadi Warisan

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:21 WIB

Masyarakat Kecamatan Mare Menghadapi Berbagai Permasalahan Kebutuhan Pokok

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Pemangkas pohon Minnesota dituduh membunuh rekan kerjanya saat sedang bermain-main dengan peralatan

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:52 WIB

Menelusuri Jejak Sunyi Desa Kuala Keupeng yang Ditelan Hutan

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Tweet yang dihapus menunjukkan dukungan penuh semangat Natalie Harp untuk Trump pada 6 Januari

Berita Terbaru

HEADLINE

Menelusuri Jejak Sunyi Desa Kuala Keupeng yang Ditelan Hutan

Senin, 24 Agu 2026 - 18:52 WIB

Al Jazeera - LIVE